Selasa, 14 Oktober 2025

Bacaan Doa

Doa Ganti Puasa Ramadhan, Bagaimana Jika Lupa Mengqadha Puasa?

Doa ketika mengganti puasa Ramadhan dibaca sebelum berpuasa. Jika tidak diganti maka hukumnya haram. Bagi yang tak sanggup menqadha, membayar fidyah.

befungky/Tribunnews
DOA GANTI PUASA - Gambar dibuat di befungky, Senin (13/10/2025). Doa ketika mengganti puasa Ramadhan dibaca sebelum berpuasa. Jika tidak diganti maka hukumnya haram. Bagi yang tak sanggup menqadha, membayar fidyah. 

Ringkasan Berita:
  • Doa mengganti utang puasa Ramadhan dapat dibaca ketika hendak berpuasa pada esok harinya.
  • Setiap muslim yang memiliki utang puasa Ramadhan wajib membayarnya, dan jika ditinggalkan maka hukumnya haram dan dosa.
  • Bagi tidak mampu membayar utang puasa Ramadhan dengan berpuasa karena alasan syari, dapat menggantinya dengan fidyah.

TRIBUNNEWS.COM - Puasa Ramadhan merupakan salah satu ibadah wajib bagi umat Islam yang sudah baligh (dewasa).

Selama bulan Ramadhan, mungkin ada yang tidak sanggup untuk melaksanakan ibadah tersebut, misalnya karena sakit, haid, nifas, atau alasan lain yang syari.

Bagi mereka yang tidak kuat berpuasa pada hari-hari di bulan Ramadhan, maka diwajibkan mengganti dengan berpuasa sejumlah hari yang ditinggalkan.

Namun, bagi yang tidak mampu menggantinya dengan berpuasa maka diperbolehkan membayar dengan fidyah.

Ada pun mereka yang diperboleh mengganti hutang puasa Ramadhan dengan fidyah yaitu orang yang sakit parah dan tidak mungkin untuk berpuasa, orang yang sudah tua renta dan tidak kuat menggantinya dengan berpuasa, dll.

Mengganti puasa Ramadhan disebut juga meng-qadha puasa Ramadhan.

Dalam Al-Qur'an disebutkan golongan orang yang boleh tidak berpuasa.

"(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al Baqarah: 184)

Terkait utang puasa yang dibayar dengan fidyah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyebutkan ada tiga golongan, yaitu orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa, orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh, dan ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).

Membayar utang puasa Ramadhan dengan fidyah dapat dilakukan dengan memberikan makanan pokok kepada orang miskin atau orang yang membutuhkan.

Imam Syafi'i berpendapat, fidyah dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg).

Baca juga: Doa Wirid setelah Sholat, Langkah Sederhana Raih Pahala Setiap Hari

Namun, bagi yang dapat mengganti utang puasa Ramadhan dengan berpuasa maka lebih utama untuk menggantinya dengan berpuasa.

Kementerian Agama menulis doa bagi seseorang yang akan mengganti utang puasa Ramadhan.

Doa Ganti Puasa Ramadhan

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’in fardho syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.

Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."

Syarat Ganti Puasa Ramadhan

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved