23 Kosmetik Dilarang BPOM, Mengandung Bahan Berbahaya Merkuri, Hidrokinon, hingga Pewarna
Berikut ini daftar 23 kosmetik mengandung bahan berbahay dan izin edarnya telah dicabut BPOM.
Sebelumnya, menjelang akhir 2024, tiga produk PINKFLASH juga telah ditarik dari peredaran karena mengandung bahan berbahaya.
Alasannya sama, karena mengandung pewarna merah dan acid orange. Berikut daftarnya:
- PINKFLASH Pro Touch Eyeshadow Palette PF-E15 - #02 NA11211201040 (PT FCL International Indonesia/Guangzhou Duoduo Cosmetics Co. Ltd) mengandung pewarna merah K3 dan pewarna merah K10
- PINKFLASH L01 Lasting Matte Lipcream - R04 NA11211300237 (PT FCL International Indonesia/Guangzhou Duoduo Cosmetics Co. Ltd) mengandung pewarna merah K3
- PINKFLASH Multi Face Pallet PF-M02 - #01 NA11211200494 (PT FCL International Indonesia/Guangzhou Duoduo Cosmetics Co. Ltd) mengandung pewarna acid orange 7
Dilansir TribunJogja.com, PINKFLASH mengatakan insiden itu terjadi karena pabrik yang sebelumnya bekerja sama telah mengganti bahan baku produk tanpa memperhatikan kesesuaian regulasi keamanan yang ditetapkan oleh BPOM.
"Terdapat bahan baku yang tidak sesuai dengan regulasi keamanan dari BPOM yang digunakan oleh vendor saat bekerja sama dengan kami," terang PINKFLASH dalam klarifikasi resminya di akun Instagram dilihat Sabtu (30/11/2024).
Pihaknya mengatakan selalu berkomitmen menjaga kualitas dan keamanan seluruh produk. PINKFLASH berjanji untuk mengevaluasi seluruh produknya secara menyeluruh dan memperketat sistem pengawasan kualitas.
Sebagai bukti komitmen, PINKFLASH juga telah merilis dokumentasi resmi pemusnahan produk berbahaya yang telah ditarik dari pasar.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul KRONOLOGI dan Klarifikasi Produk Kosmetik PINKFLASH Dinyatakan Berbahaya oleh BPOM
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJogja.com/Bunga Kartikasari)
| Dituntut 6 Tahun Penjara, Bos Skincare Mira Hayati Cuma Divonis 10 Bulan soal Kasus Produk Merkuri |
|
|---|
| Lisa Mariana Mendadak Berhijab Merah, Ngaku Belajar, Netizen: Masya Allah |
|
|---|
| Skincare Merkuri: Mira Hayati Dituntut 6 Tahun, Agus Salim 5 Tahun, Mustadir Vonis 18 Bulan Penjara |
|
|---|
| 16 Kosmetik Ini Terbukti Mengandung Bahan Berbahaya, Rilisan BPOM |
|
|---|
| Kepala BPOM Rilis 16 Kosmetik yang Mengandung Bahan Berbahaya, Berikut Nama-Namanya |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.