Idul Adha 2026
Kurban Sapi Bisa untuk Berapa Orang? Ini Ketentuan dan Penjelasannya sesuai Syariat
Di antara berbagai jenis, sapi menjadi pilihan yang cukup banyak diminati masyarakat karena dapat dikurbankan secara kolektif atau patungan.
Ringkasan Berita:
- Dalam syariat Islam, seekor sapi kurban dapat diatasnamakan maksimal untuk tujuh orang yang masing-masing memiliki niat berkurban.
- Sapi yang dijadikan hewan kurban harus memenuhi syarat usia, kesehatan, serta disembelih pada waktu yang telah ditentukan syariat.
- Satu peserta kurban sapi boleh meniatkan pahala kurbannya untuk dirinya dan keluarganya, tetapi tetap dihitung sebagai satu bagian kurban.
TRIBUNNEWS.COM - Ibadah kurban merupakan salah satu syariat penting dalam Islam yang dilaksanakan setiap tahun pada Hari Raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik, yaitu 11 hingga 13 Dzulhijjah.
Kurban menjadi simbol ketakwaan, keikhlasan, serta pengorbanan seorang hamba kepada Allah SWT sebagaimana dicontohkan Nabi Ibrahim AS ketika menjalankan perintah Allah untuk mengorbankan putranya, Nabi Ismail AS.
Dari peristiwa itulah, umat Islam diajarkan tentang makna ketaatan, kepedulian sosial, dan berbagi kepada sesama melalui pembagian daging kurban.
Dalam Islam, hukum berkurban bagi Muslim yang mampu secara ekonomi adalah sunnah muakkadah atau ibadah yang sangat dianjurkan.
Bahkan sebagian ulama menyebut ibadah ini memiliki keutamaan besar karena menjadi salah satu amalan yang paling dicintai Allah pada hari raya kurban.
Selain sebagai bentuk ibadah, kurban juga memiliki nilai sosial yang tinggi karena daging hewan yang disembelih akan dibagikan kepada masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan.
Hewan yang diperbolehkan untuk kurban pun telah diatur dalam syariat, yakni hewan ternak seperti kambing, domba, sapi, kerbau, dan unta.
Masing-masing memiliki ketentuan berbeda terkait usia, kondisi kesehatan, hingga jumlah peserta yang dapat ikut dalam satu hewan kurban.
Di antara berbagai jenis hewan tersebut, sapi menjadi pilihan yang cukup banyak diminati masyarakat karena dapat dikurbankan secara kolektif atau patungan.
Namun, kurban sapi tidak bisa dilakukan sembarangan.
Hewan yang akan dikurbankan harus memenuhi sejumlah syarat, mulai dari usia minimal dua tahun dan telah memasuki tahun ketiga, kondisi tubuh sehat, tidak cacat, tidak terlalu kurus, hingga penyembelihan yang dilakukan sesuai tata cara syariat Islam setelah salat Idul Adha.
Baca juga: Tips Memilih Hewan Kurban yang Sesuai untuk Idul Adha, Syarat Sah Berkurban
Lalu, sebenarnya satu ekor sapi kurban bisa digunakan untuk berapa orang?
Dalam ketentuan fiqih Islam, seekor sapi diperbolehkan untuk kurban maksimal tujuh orang.
Ketentuan ini didasarkan pada hadis riwayat Muslim yang menjelaskan bahwa para sahabat pernah berkurban seekor sapi untuk tujuh orang secara bersama-sama.
Sistem patungan tersebut menjadi solusi bagi umat Islam yang ingin melaksanakan kurban namun belum mampu membeli satu ekor sapi secara utuh, dikutip dari baznas.go.id.
Meski dilakukan bersama, seluruh peserta tetap harus memiliki niat ibadah kurban yang jelas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/sapi-prabowo-gibrna-s.jpg)