Senin, 11 Mei 2026

Rohto Angkat Bicara soal Penarikan Dua Sampo Selsun oleh BPOM, Produk Bisa Ditukar Gratis

Produsen sampo Selsun bicara terkait penarikan dua produknya. BPOM RI menemukan produk tersebut tercemar bahan kimia 1,4-dioksan yang berbahaya.

Tayang:
Siaran Pers BPOM
PRODUK BERBAHAYA - Beberapa produk yang ditarik izin edarnya oleh BPOM, yang dikutip dari siaran pers BPOM yang dipublikasikan pada 7 Mei 2026. Produsen sampo Selsun bicara terkait penarikan dua produknya. BPOM RI menemukan produk tersebut tercemar bahan kimia 1,4-dioksan yang berbahaya. 

Ringkasan Berita:
  • Produsen sampo Selsun bicara terkait penarikan dua produknya. 
  • Sebelumnya, temuan BPOM RI menunjukkan bahwa produk tersebut tercemar bahan kimia 1,4-dioksan yang melebihi batas yang diperbolehkan.
  • PT Rohto Laboratories Indonesia menegaskan menghormati hasil pengawasan BPOM tersebut.

 

 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - PT Rohto Laboratories Indonesia, menyampaikan permohonan maaf atas penarikan dua produk sampo Selsun. 

Dilansir Tribunnews.com sebelumnya,  Selsun 7 Flowers (NA18241001830) dan Selsun 7 Herbal (NA18231001535). 
ditarik dari peredaran menyusul temuan BPOM RI yang menunjukkan bahwa produk tersebut tercemar bahan kimia 1,4-dioksan yang melebihi batas yang diperbolehkan.

Baca juga: BPOM Tarik 11 Kosmetik Berbahaya dari Peredaran, Ada Produk Sampo Ternama, Ini Daftar Lengkapnya

Menanggapi temuan tersebut, PT Rohto Laboratories Indonesia menegaskan menghormati hasil pengawasan BPOM tersebut.

"Kami berkomitmen penuh untuk bertanggung jawab serta melakukan seluruh
tindakan korektif yang diperlukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan konsumen," ujar dia dalam keterangan resmi yang ditulis Senin (11/5./2026).

KOSMETIK BERHAYA - BPOM temukan 11 kosmetik berbahaya di Indonesia, Diantara 11 produk ini ada merek sampo ternama.
KOSMETIK BERHAYA - BPOM temukan 11 kosmetik berbahaya di Indonesia, Diantara 11 produk ini ada merek sampo ternama. (Tribunnews.com/dok BPOM)

Pihaknya mengatakan, seluruh produk Selsun sudah diuji oleh laboratorium independen terakreditasi dan dinyatakan memenuhi syarat. Pengujian ini juga dilakukan oleh BPOM. 

Namun, untuk Selsun 7 Flowers dan Selsun 7 Herbal terdapat perbedaan hasil uji.
 
Perbedaan hasil uji yang muncul dibandingkan pengujian internal maupun laboratorium independen yang sebelumnya menyatakan produk telah memenuhi syarat.

"Kami menghargai dan menghormati perbedaan hasil tersebut dan sebagai bentuk komitmen terhadap kualitas dan keamanan suatu produk, kami melakukan beberapa tindakan," tulis dalam keterangan tersebut.

Langsung Ditarik hingga Ganti Produk

KOSMETIK BERHAYA - BPOM temukan 11 kosmetik berbahaya di Indonesia, Diantara 11 produk ini ada merek sampo ternama.
KOSMETIK BERHAYA - BPOM temukan 11 kosmetik berbahaya di Indonesia, Diantara 11 produk ini ada merek sampo ternama. (Tribunnews.com/dok BPOM)

Beberapa langkah itu adalah

1. Penarikan Produk dari Pasaran

Seluruh batch Selsun 7 Flowers dan Selsun 7 Herbal telah ditarik dari peredaran. Hingga saat ini, proses penarikan telah mencapai lebih dari 96 persen dan akan dilanjutkan hingga pemusnahan produk.

2. Reformulasi Produk


Perusahaan telah melakukan pengembangan ulang formula kedua varian tersebut dan mendaftarkan formula baru yang telah memenuhi ketentuan BPOM. Produk dengan formula baru direncanakan kembali beredar pada semester kedua tahun 2026.

3. Keamanan Varian Lain


PT Rohto menegaskan bahwa varian Selsun lainnya di luar dua produk tersebut telah memenuhi standar keamanan yang berlaku dan tidak memiliki risiko terkait cemaran 1,4-dioksan.

4. Penukaran Produk untuk Konsumen

Konsumen yang masih memiliki produk Selsun 7 Flowers dan Selsun 7 Herbal disarankan untuk segera menghentikan penggunaan dan menukarkannya. Proses penukaran dilakukan tanpa biaya dengan ketentuan:
• Menghubungi customer care melalui WhatsApp 0877-4430-7507, DM Instagram @selsun_id, atau TikTok @selsun_id
• Biaya pengiriman produk lama ditanggung perusahaan melalui sistem reimburse
• Produk pengganti akan diberikan secara gratis dalam bentuk varian Selsun lainnya

Pihaknya menyatakan, akan memperketat pengawasan kualitas bahan baku, meningkatkan evaluasi keamanan produk, serta memastikan seluruh produk yang dipasarkan sesuai dengan ketentuan mutu dan keamanan yang berlaku.

Langkah penarikan ini diharapkan dapat menjadi upaya korektif untuk menjaga keselamatan konsumen sekaligus memperkuat standar keamanan industri kosmetik di Indonesia.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved