Minggu, 17 Mei 2026

Idul Adha 2026

Waktu Terbaik Menyembelih Hewan Kurban Agar Sah dan Bernilai Ibadah Sempurna

Salah satu syarat penting dalam ibadah kurban adalah pelaksanaan yang mengikuti ketentuan waktu yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. 

Tayang:
Surya/Habibur Rohman
SAPI MADURA - Warga mulai banyak memilih aneka ternak untuk kurban dan langsung ditandai usai transaksi di "Bazar Ternak Kurban" di Jl Dr Ir H Soekarno (MERR) kawasan Rungkut Asri Timur Surabaya, Senin (11/5/2026). Salah satu syarat penting dalam ibadah kurban adalah pelaksanaan yang mengikuti ketentuan waktu yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.  SURYA/HABIBUR ROHMAN 

Dalam pandangan Imam Nawawi, waktu yang paling aman adalah setelah salat Id selesai dan khutbah ditunaikan, sehingga tidak ada keraguan bahwa waktu kurban sudah masuk, dikutip dari baznas.go.id.

Dalam praktiknya, hal ini berarti jemaah atau panitia kurban tidak boleh terburu-buru menyembelih hewan sebelum salat Id selesai. 

Bahkan jika dilakukan hanya beberapa menit sebelum salat, maka kurban tersebut tidak sah secara syariat.

Ketentuan ini menunjukkan bahwa ibadah kurban sangat terikat dengan waktu ibadah lain, yaitu salat Idul Adha, sehingga keduanya menjadi satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.

Batas Akhir Waktu Penyembelihan Kurban

Selain awal waktu, Islam juga menetapkan batas akhir penyembelihan kurban

Mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali berpendapat bahwa waktu kurban berlangsung selama empat hari, yaitu dari 10 hingga 13 Dzulhijjah.

Artinya, umat Islam memiliki kesempatan menyembelih pada Hari Raya Iduladha (10 Dzulhijjah) dan tiga hari tasyrik setelahnya.

Ketentuan ini berdasarkan sejumlah riwayat sahabat dan hadis yang menyebut bahwa seluruh hari tasyrik adalah waktu untuk menyembelih.

Dalam pandangan ini, selama matahari belum terbenam pada 13 Dzulhijjah, maka penyembelihan masih dianggap sah sebagai ibadah kurban

Namun jika melewati waktu tersebut, maka tidak lagi dihitung sebagai kurban.

Meski demikian, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. 

Imam Malik berpendapat bahwa batas akhir kurban adalah hingga 12 Dzulhijjah. 

Sementara itu, pendapat yang lebih luas dan banyak digunakan di berbagai negara Muslim adalah hingga 13 Dzulhijjah karena memberikan kelonggaran bagi umat.

Perbedaan ini menunjukkan keluasan rahmat dalam fikih Islam. 

Namun untuk kehati-hatian, waktu yang paling aman adalah menyelesaikan kurban sebelum akhir hari tasyrik ketiga, yaitu 13 Dzulhijjah.

Waktu Terbaik dalam Penyembelihan Kurban

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved