Pemilu 2024
Meski Sudah Resmi Jadi Peserta Pemilu 2024, Bawaslu Imbau Parpol Tidak Kampanye Dini
Serta dilaksanakan sejak 15 hari setelah ditetapkan Pasangan Calon untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sampai dengan dimulainya Masa Tenang.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Malvyandie Haryadi
Berikut 17 parpol lolos verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024:
Parpol parlemen
1. PDI Perjungan (PDIP)
2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
3. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
4. Partai NasDem
5. Partai Demokrat
6. Partai Amanat Nasional (PAN)
7. Partai Gerindra
8. Partai Golkar
9. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Parpol non-parlemen
10. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
11. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
12. Partai Bulan Bintang (PBB)
13. Partai Hanura
14. Partai Garuda
Parpol baru
15. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
16. Partai Gelora Indonesia
17. Partai Buruh