Kamis, 28 Agustus 2025

Pemilu 2024

Pelantikan PPS Pemilu 2024 Dilakukan Besok, Ini Mekanisme dan Jadwalnya

Pelantikan anggota PPS Pemilu 2024 akan dilakukan besok, Selasa (24/1/2023). Simak mekanisme hingga jadwal Pemilu 2024.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Kompas/Mahdi Muhammad
Ilustrasi Pemilu, surat suara dan kotak suara. - Pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 akan dilaksanakan besok, Selasa (24/1/2023). Simak mekanisme hingga jadwal Pemilu 2024. 

Dikutip dari laman Info Pemilu KPU, jadwal seleksi anggota PPS Pemilu 2024 yakni sebagai berikut:

- 19 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023: Penelitian administrasi calon anggota PPS

- 3 hingga 5 Januari 2022: Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS

- 6 hingga 11 Januari 2023: Seleksi tertulis calon anggota PPS

- 12 hingga 14 Januari 2023: Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPS

- 3 hingga 14 Januari 2023: Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS

- 15 hingga 17 Januari 2023: Wawancara calon anggota PPS

- 18 hingga 20 Januari 2023: Pengumuman hasil seleksi wawancara calon anggota PPS

- 20 Januari 2023: Penetapan anggota PPS

- 24 Januari 2023: Pelantikan anggota PPS

Baca juga: Cek Pengumuman Hasil Tes Seleksi PPS Pemilu 2024, Klik siakba.kpu.go.id atau infopemilu.kpu.go.id

Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024

Tahapan dan jadwal untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 telah disepakati melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.

Adapun tahapan dan jadwal Pemilu 2024 yakni sebagai berikut:

- Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu: 14 Juni 2022-14 Juni 2024

- Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 14 Oktober 2022-21 Juni 2023

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan