Senin, 25 Agustus 2025

Pilpres 2024

Demokrat: Upaya PK dari Moeldoko untuk Gagalkan Anies Baswedan di Pilpres 2024

perlawanan politik yang hadir dari Moeldoko menunjukkan bahwa upaya ini merupakan instrumen negara yang sedang digunakan

Kolase Tribunnews/JEPRIMA
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko (kiri) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (kanan). Partai Demokrat buka suara soal upaya hukum berupa peninjauan kembali (PK), yang dilakukan oleh kubu KSP Moeldoko untuk mengkudeta Partai Demokrat 

Sebab, dia menyebut Moeldoko mengajukan PK ke MA pada 3 Maret 2023, sehari setelah Partai Demokrat resmi mendukung Anies sebagai bakal calon presiden (bacapres).

"Forum Commander’s Call berpendapat, PK ini bukan tidak mungkin erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu, tujuannya jelas, menggagalkan pencapresan saudara Anies Baswedan," ujar AHY.

Lebih lanjut, AHY menuturkan beberapa praktisi hukum mengatakan bahwa proses PK bisa menjadi bagian ruang gelap peradilan dan ada celah untuk masuknya intervensi politik.

"Jika benar ada intervensi politik dalam kaitan manuver KSP Moeldoko ini, maka keadilan hukum dan demokrasi di negeri Indonesia tercinta ini berada dalam keadaan bahaya atau lampu merah," ungkap AHY.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kemenkumham menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang.

Atas keputusan itu Moeldoko mengajukan kasasi ke MA, namun ditolak dan Partai Demokrat pimpinan AHY disebut sah.

"Tolak kasasi," bunyi amar singkat putusan MA yang dilansir dari situs resmi, Senin (3/10/2022).

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan