Pemilu 2024
NasDem Tanggapi Informasi Denny Indrayana Soal Putusan MK: Publik Jangan Diam!
Taufik Basari minta publik tak boleh diam soal informasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Theresia Felisiani
Selanjutnya kata dia, baru nanti proses persidangan akan masuk dalam putusan oleh majeli hakim.
Jadwal sidang putusan itupun kata Fajar, masih belum ditetapkan.
"Setelah itu, perkara baru akan dibahas dan diambil keputusan oleh Majelis Hakim dalam RPH. Selanjutnya, akan diagendakan sidang pengucapan putusan," kata Fajar Laksono.
Perihal jadwal sidang putusan gugatan yang teregister dengan nomor 114/PUU-XX/2022 itu nantinya kata Fajar, akan disampaikan melalui website resmi MK.
"Belum...kalau sudah, pada saatnya nanti, pasti nanti akan dan harus dipublish lewat Jadwal Sidang di laman mkri.id," tukas Fajar Laksono.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.