Pilpres 2024
Elektabilitas Gibran Melonjak, Denny Hubungkan Peluang Putra Jokowi Jadi Cawapres dengan Putusan MK
Denny Indrayana menghubungkan elektabilitas Gibran dengan peluang anak sulung Presiden Joko Widodo tersebut menjadi cawapres melalui putusan MK.
Penulis:
Wahyu Aji
menilai, batas usia 40 tahun bertentangan dengan moralitas dan rasionalitas karena menimbulkan bibit-bibit diskriminasi sebagaimana termuat dalam Pasal 28D Ayat (3) UUD 1945.
Mereka beranggapan, beleid itu berpotensi merugikan 21,2 juta hak konstitusional anak muda Indonesia usia 35-39 tahun yang dapat dipilih pada Pemilu 2024.
"Ketika rakyat Indonesia dipaksa hanya memilih pemimpin yang sudah bisa memenuhi syarat diskriminatif, tentu ini menimbulkan ketidakadilan bagi rakyat Indonesia yang memilih maupun orang yang dipilih,” ucap Francine.
keterangan pers, Francine menyinggung bahwa banyak anak muda yang sudah menunjukkan kompetensi dan prestasinya sebagai pemimpin daerah.
Ia menyebut nama Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak dan Wali Kota Solo yang juga putra Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.
PSI juga menyinggung risiko kerancuan yang mungkin timbul akibat pembatasan usia capres-cawapres minimum 40 tahun, sedangkan tidak ada batas usia minimal untuk menteri.
Padahal, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Pertahanan bisa sewaktu-waktu menjalankan tugas kepresidenan.
Baca juga: Bersifat Diskriminatif, PSI Ajukan Uji Materi Batas Minimal Usia Capres dan Cawapres ke MK
"Menteri dapat melaksanakan tugas kepresidenan seketika presiden dan wakil presiden Republik Indonesia mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya secara bersamaan dalam masa jabatannya, yang diatur dalam Pasal 8 Ayat (3) UUD 1945. Sehingga ada potensi menteri yang belum berusia 40 tahun bisa melaksanakan tugas kepresidenan,” ujar Francine.
Gibran disebut dongkrak elektabilitas Prabowo
Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dapat mendongkrak signifikan elektabilitas Capres Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Rata-rata figur cawapres berkontribusi di kisaran 1 persen - 2 persen. Tapi khusus Wali Kota Solo ini, dapat menyumbangkan elektoral antara 11 persen - 12 persen.
Bocoran elektoral Gibran jika disandingkan Prabowo disampaikan Ketua Umum Relawan Projo Budi Arie Setiadi dalam acara Lanturan KompasTV belum lama ini.
Duet Prabowo - Gibran sempat menguat ke publik.
Tapi Gibran terhalang aturan atau syarat usia capres - cawapres.
Menurut Budi, sumbangan elektoral cawapres itu maksimal 6 persen, sisanya capres.
"Tapi ada dinamika baru. Capres - cawapres 2024 agak beda. Cawapresnya menjadi pertaruhan," ujar Muni, sapaan akrabnya seperti dikutip dari KompasTV, Kamis (20/7/2023).
Denny Indrayana
Gibran
elektabilitas
calon wakil presiden (cawapres)
Mahkamah Konstitusi
PSI
cawapres
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.