Pilpres 2024
Kata Jokowi usai Gibran Dipertimbangkan Jadi Cawapres Ganjar: Tanya Bu Puan
Mengenai Gibran yang dipertimbangkan menjadi cawapres Ganjar, Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara.
TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, akan dipertimbangkan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPP PDIP, Puan Maharani.
Saat ini, Puan Maharani masih mencermati perkembangan gugatan tentang usia minimal capres-cawapres yang sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
Apabila nantinya MK mengabulkan gugatan tersebut dan menyetujui usia capres-cawapres di bawah 40 tahun, bisa saja Gibran maju sebagai pendamping Ganjar Pranowo.
Mengenai Gibran yang dipertimbangkan menjadi cawapres Ganjar, Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara.
Jokowi menjawab secara singkat terkait peluang putra sulungnya menjadi cawapres pendamping Ganjar Pranowo.
"Tanyakan Bu Puan," kata Jokowi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/8/2023), dilansir Kompas.com.
Baca juga: Dikomentari Yenny Wahid soal Kostum Juru Parkirnya, Gibran: Mohon Arahan Bu Wakil Presiden
Respons Gibran
Belakangan nama Gibran Rakabuming Raka memang disebut akan menjadi cawapres pendamping Ganjar Pranowo.
Selain itu, Gibran dikabarkan akan menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto, karena kedekatan Ketua Umum Partai Gerindra itu dengan Jokowi.
Menanggapi kabar tersebut, Gibran berseloroh dirinya ingin menjadi cawapres mendampingi Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.
Gibran juga mengaku menunggu tawaran menjadi cawapres pendamping Anies Baswedan.
"Saya menunggu tawaran cawapresnya Pak Anies. Biar lengkap."
"Tapi saya maunya sama Mas Ibas, semoga. Beliau (Ibas) kan Ketua Fraksi Demokrat DPR RI," ungkapnya, Jumat.
Baca juga: Apa Kehebatan Gibran Putra Jokowi yang Direbutkan untuk Jadi Cawapres Prabowo dan Ganjar Pranowo ?
Meski begitu, Gibran mengaku tidak berani menjalin komunikasi dengan putra bungsu Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono itu.
"Enggak. Ra nduwe jalure e (tidak punya jalurnya). Ndak berani lah. Beliau kan ketua fraksi, anak presiden," lanjut Gibran.
Penjelasan Ketua MK
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, mengungkapkan perkara uji materiil batas usia cawapres akan diputuskan tergantung pihak-pihak terkait.
"Itulah tergantung dari para pihak-pihak baik DPR maupun pemerintah, utama pemohon," ungkapnya di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.
Baca juga: Pakai Seragam Petugas Parkir Saat Pawai di Kota Solo, Ini Penjelasan Gibran
Anwar menerangkan, pihaknya tidak bisa memprediksi kapan perkara tersebut diputuskan.
"Susah diprediksi. Yang pasti para pihak mengajukan ahli dan saksi," jelasnya.
Menurutnya, pihaknya akan menggelar sidang lanjutan pada 22 Agustus 2023.
"Rencana sidang berikut tanggal 22 kalau tidak salah, hari Selasa. Nanti ikuti saja sidangnya," imbuh Anwar Usman.
Pernyataan Puan Maharani
Puan Maharani sebelumnya menyebut nama Gibran Rakabuming Raka akan dipertimbangkan sebagai cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
"Kami mencermati hal tersebut," ungkap Puan di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/8/2023).
"Kalau memang kemudian di MK-nya disetujui ada calon cawapres di bawah 40 tahun, ya bisa saja Mas Gibran yang maju," jelasnya.
Baca juga: Kabar Gibran Berpotensi Kuat Jadi Cawapres Ganjar Pranowo Kejutkan PPP
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali, mengatakan Gibran tak memenuhi syarat sebagai bakal cawapres pendamping Anies Baswedan.
Hal itu merespons seloroh Gibran yang menunggu tawaran dari Anies untuk menjadi cawapres.
Ali menyebut Gibran secara usianya belum memenuhi syarat untuk maju sebagai cawapres.
"Mas Gibran tidak memenuhi syarat untuk menjadi cawapres," ungkap Ali di Restaurant Al Jazeerah Polonia, Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (19/8/2023).
Sebab, kata Ali, saat ini NasDem dan PDIP sudah memiliki koalisi masing-masing di Pilpres 2024.
Baca juga: Dukung Gibran Maju di Pilpres 2024, Relawan Sebut Ada Kemiripan Gaya Kepemimpinan dengan Jokowi
Diketahui, MK tengah menggelar sidang perkara uji materiil mengenai batasan usia capres dan cawapres.
Gugatan ini dilayangkan tiga pihak, yakni pihak pertama adalah Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek Prayudi.
Kedua, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Garuda, Yohanna Murtika dan Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana.
Ketiga, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa.
Adapun saat ini terdapat tiga nama bakal capres dalam Pilpres 2024.
Ketiganya yakni Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto; Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo; dan mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Reza Deni/Fersianus Waku) (Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.