Rabu, 13 Agustus 2025

Budiman Sudjatmiko Dipecat PDIP

Respons Budiman Sudjatmiko setelah Dipecat PDIP Buntut Dukung Prabowo, Sebut Siap Mulai Episode Baru

Budiman Sudjatmiko telah menerima surat surat pemecatannya dari PDI-P itu pada Kamis (24/8/2023) malam.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN, IST
Megawati Soekarnoputri di Sekolah Partai PDIP, Kamis (8/6/2023) (kiri) dan Prabowo-Budiman Sudjatmiko di Marnia Convention Center, Semarang, Jumat (18/8/2023) (kanan). Dalam artikel mengulas tentang Budiman Sudjatmiko yang telah menerima surat surat pemecatannya dari PDI-P pada Kamis (24/8/2023) malam 

Mengutip TribunnewsWiki.com, mengawali kariernya sebagai seorang aktivis, Budiman Sudjatmiko dikenal sebagai politikus dan anggota DPR RI dari PDI Perjuangan.

Sebelumnya, pada tahun 1996, Budiman Sudjatmiko mendeklarasikan Partai Rakyat Demokrasi (PRD) Partai Rakyat Demokratik.

Ia saat itu menjabat sebagai Ketua Umum Partai Rakyat Demokrat.

Dari pembentukan partai tersebut, ia dipenjara oleh pemerintah Orde Baru dan divonis 13 tahun penjara lantaran dianggap menjadi dalang yang memicu kerusuhan di Jakata pada 27 Juli 1996.

Setelah bebas, Budiman Sudjatmiko menempuh studi di bidang Ilmu Politik di Universitas London dan melanjutkan kuliah masternya di Universitas Cambridge.

Saat kembali ke Indonesia, Budiman Sudjatmiko bergabung dengan PDI Perjuangan.

Budiman Sudjatmiko juga membentuk organisasi REPDEM (Relawan Perjuangan Demokrasi).

Tahun 1996-2001 ia tergabung dalam Divisi Ormas Badan Pemenangan Presiden PDI Perjuangan.

Pada tahun 2009, Budiman Sudjatmiko terpilih sebagai anggota DPR RI dengan dapil Jawa Tengah.

Budiman Sudjatmiko pun kembali terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019.

Pada Pilpres 2019 kemarin, ia didapuk sebagai Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/ Erik S/Fersianus Waku)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan