Selasa, 30 September 2025

Pemilu 2024

Formappi Temukan Kesalahan Penulisan Jenis Kelamin Bacaleg di DCS, Sebut KPU tidak Profesional

Formappi menemukan kesalahan penulisan jenis kelamin bacaleg di dalam DCS. Lucius menilai KPU tidak prefesional.

Fersianus Waku
Formappi menemukan adanya kesalahan penulisan jenis kelamin bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di dalam daftar calon sementara (DCS). Lucius Karus sebut KPU tidak profesional. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM - JAKARTA - Penelitian Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak peduli dengan kredibilitas informasi.

Hal ini buntut dari temuan Formappi ihwal adanya kesalahan penulisan jenis kelamin bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di dalam daftar calon sementara (DCS).

Baca juga: Dinilai Lambat dan Kurang Responsif Tangani Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Diminta Berbenah

Sebelumnya KPU RI sudah merespons dan mengatakan hal itu sebagai human error yang dilakukan oleh petugas partai politik (parpol) saat mengisi data bacaleg di dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

"Dengan kata lain KPU itu masa bodo dengan kredibilitas informasi. Mau benar atau salah KPU enggak mau urus. Yang penting mereka sudah terlihat bekerja saja," ujar Lucius dalam keterangannya, Selasa (29/8/2023).

"Saya kira sih lagi-lagi KPU tidak profesional, tidak bertanggung jawab, dan tidak mampu menjadi penyelenggara," sambungnya.

Tak hanya kali ini Formappi menemukan kesalahan dalam data DCS.

Sebelumnya, pasca-penetapan, Formappi juga menemukan data DCS yang tidak sinkron dan hal itu juga diakui oleh KPU sebagai kesalahan dalam proses pengetikan.

Adanya kesalahan beruntun ini, jelas Lucius, semakin menunjukkan hilangnya rasa tanggung jawab KPU terhadap publik.

Baca juga: KPU Ungkap Data Nama Bakal Caleg yang Mantan Narapidana: 52 DPR dan 16 DPD

"Bagaimana bisa ada kesalahan beruntun terkait akurasi data DCS? Itu artinya bahkan KPU tak peduli dengan akurasi data itu," ungkapnya.

"Menyalahkan operator parpol untuk kesalahan yang berada di ranah kerja KPU hanya menunjukkan hilangnya rasa tanggung jawab KPU atas validasi data yang ia bagikan ke publik," tambah Lucius.

Harusnya, dengan adanya kesalahan ini KPU meminta maaf kepada publik.

Mengingat dengan adanya kesalahan-kesalahan itu justru membuat KPU, tegas Lucius, tergeregoti wibawanya.

"Harusnya temuan kesalahan pada sistem mereka diakui sebagai kesalahan mereka sendiri dan sebagai bentuk pertanggungjawabannya harus ada aksi nyata dari KPU seperti meminta maaf atau mengundurkan diri," ia menuturkan.

"Ketidakbecusan penyelenggara dari waktu ke waktu selama tahapan ini akan dengan sendirinya menggerogoti wibawa KPU sendiri," tandasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan