Pemilu 2024
KPU Ungkap Data Nama Bakal Caleg yang Mantan Narapidana: 52 DPR dan 16 DPD
Idham Holik, menejelaskan para bacaleg ini merupakan mantan terpidana yang sudah melewati masa jeda lima tahun tahun atau lebih.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merilis data bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang merupakan mantan terpidana.
Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, menejelaskan para bacaleg ini merupakan mantan terpidana yang sudah melewati masa jeda lima tahun tahun atau lebih.
"Mereka mantan terpidana dengan ancaman 5 tahun atau lebih sebagaimana Putusan MK No. 87/PUU-XX/2022," kata Idham saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2023).
Adapun total 52 mantan terpidana yang menjadi bacaleg DPR RI, sedangkan 16 bacaleg DPD RI.
Sebagai informasi, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap data terbaru soal mantan napi korupsi yang mencalonkan diri sebagai bacaleg.
Sebelumnya ICW membeberkan ada 12 bekas koruptor yang mendaftarkan dirinya sebagai bacaleg.
Ternyata, data bertambah. Kini total ada 15 eks napi korupsi yang ingin menjadi anggota dewan.
Adapun Berikut ini daftar nama Bacaleg berstatus terpidana baik tindak pidana korupsi hingga kejahatan asusila yang diungkapkan oleh KPU RI:
Bacaleg DPR RI
1. Susno Duadji (PKB Dapil Sumsel II Nomor Urut 2)
2. H. Huzrin Hood (PKB Dapil Kepri Nomor Urut 2)
3. Ali Maskur Masduqi (PKB Dapil Jateng VIII Nomor Urut 7)
4. Rino Lande (PKB Dapil Jatim V Nomor Urut 7)
5. Abdul Halim (PKB Dapil Bali Nomor Urut 2)
6. Yansen Akun Effendy (PKB Dapil Kalbar II Nomor Urut 1)
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.