Pilpres 2024
Anies-Cak Imin Bisa Didaftarkan ke KPU bila NasDem Koalisi dengan PKB
Jika berkoalisi, Nasdem dan PKB bisa mendaftarkan Anies-Cak Imin sebagai capres-cawapres ke KPU.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Kolase Tribunnews
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Jika Nasdem dan PKB berkoalisi, maka sudah m=bisa mendaftarkan Anies-Cak Imin sebagai capres-cawapres ke KPU.
Ia, kata Harsya, justru mengutus juru bicaranya, Sudirman Anies untuk menyampaikan bahwa Anies telah diminta untuk bersanding dengan Cak Imin.
"Sehari kemudian, 30 Agustus 2023, Capres Anies dalam urusan yang sangat penting ini, tidak menyampaikan secara langsung kepada pimpinan tertinggi PKS dan Partai Demokrat, melainkan terlebih dahulu mengutus Sudirman Said untuk menyampaikannya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Pilpres 2024
Sumber: TribunSolo.com
Tags
Cak Imin
Anies Baswedan
NasDem
PKB
Muhaimin Iskandar
Presidential Threshold
koalisi
Demokrat
Surya Paloh
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.