Pilpres 2024
Komentar PDIP soal Pemanggilan Cak Imin oleh KPK, Pastikan Jokowi Tak Terlibat: Sungguh Menyedihkan
Deddy Sitorus membantah keterlibatan PDIP dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas pemanggilan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin oleh KPK.
Penulis:
Jayanti TriUtami
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Ia turut meminta penjelasan dari KPK terkait pemanggilan Cak Imin tersebut.
Deddy berharap KPK tidak ikut andil dalam urusan politik jelang Pilpres 2024.
"Tidak tahu kenapa KPK justru pada saat-saat politis seperti ini mengambil tindakan," ungkap Deddy.
"Tolong dijelaskan kepada publik, agar kepercayaan publik kepada KPK tidak hilang dan tidak menganggap KPK sebagai bagian dari penggunaan kekuasaan hukum untuk kepentingan politik."
"Mari kita jujur pada rakyat, jujur pada hari nurani. Kasihan, sungguh menyedihkan, ayo KPK kembalikan kewibawaan kalian," tandasnya.
Baca juga: Elite NasDem Sindir KPK Aneh Bin Ajaib, Dulu Jegal Anies saat Nyapres, Kini Giliran Cak Imin
Mahfud MD: Pemanggilan Cak Imin Bukan Politisasi Hukum
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menilai pemanggilan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin oleh KPK bukan politisasi hukum.
Ia menegaskan hukum tidak boleh dijadikan alat untuk melakukan tekanan politik.
Menurutnya, pemanggilan Cak Imin oleh KPK hanya permintaan keterangan biasa atas kasus yang sudah lama berproses.
"Menurut saya itu bukan pilitisasi hukum. Kita berpendirian bahwa tidak boleh hukum dijadikan alat untuk tekanan politik. Dalam kasus pemanggilan Muhaimin oleh KPK saya meyakini itu permintaan keterangan biasa atas kasus yang sudah lama berproses," kata Mahfud kepada Tribunnews.com pada Selasa (5/9/2023).
"Muhaimin tidak dipanggil sebagai Tersangka tetapi dimintai keterangan untuk melengkapi informasi atas kasus yang sedang berlangsung," sambung dia.
Ia pun menceritakan pengalamannya terkait pemanggilan KPK.
Baca juga: Sosok Anies dan Cak Imin Dinilai Miliki Rekam Jejak Peduli pada Komunitas Lintas Agama
Menurutnya, ia pernah dipanggil oleh KPK ketika Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terjerat operasi tangkap tangan KPK.
"Saya juga pernah dipanggil oleh KPK ketika Ketua MK AM (Akil Mochtar) di-OTT. Pertanyaannya teknis saja, misalnya, betulkah Anda pernah jadi pimpinan Saudara AM? Tahun berapa? Bagaimana cara membagi penanganan perkara? Apakah Saudara tahu bahwa Pak AM di-OTT dan sebagainya?" kata dia.
"Pertanyaannya itu saja dan itu pun sudah dibuatkan isi pertanyaan dan jawabannya. Waktu itu saya hanya disuruh membaca dan mengoreksi kemudian memberi tandatangan. Setelah itu pulang, tak lebih dari 30 menit," sambung dia.
Menurut Mahfud, Cak Imin hanya akan dimintai keterangan semacam itu untuk melengkapi rangkaian peristiwa.
"Menurut saya dalam kasus ini Muhaimin hanya diminta keterangan seperti itu untuk menyambung rangkaian peristiwa agar perkara menjadi terang," kata dia.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Gita Irawan)
Sumber: TribunSolo.com
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.