Rabu, 13 Agustus 2025

Pemilu 2024

KPU Rancang Penghitungan Suara Metode Dua Panel Tapi Ada Syaratnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mempertimbangkan untuk melakukan penghitungan suara metode dua panel pada Pemilu 2024.

Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Selasa (22/3/2022), menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan untuk Pemilu Serentak 2024. 

(2) Penghitungan Suara dengan metode 2 (dua) panel dapat dilaksanakan jika memenuhi kriteria sebagai berikut:

c. Lokasi TPS cukup memadai untuk dilaksanakan Penghitungan Suara dengan metode 2 panel;

d. Sarana dan Prasarana yang tersedia memadai.

e. disetujui oleh KPPS, Saksi dan Pengawas TPS yang hadir.

(3) Komposisi petugas KPPS pada setiap panel sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yaitu:

a. panel A terdiri dari ketua KPPS dan 2 (dua) anggota KPPS lainnya; dan

b. panel B terdiri dari 4 (empat) anggota KPPS lain yang tidak bertugas pada panel A.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan