Pilpres 2024
Prediksi 4 Capres-Cawapres di 2024 Jika Ada Poros Baru, Prabowo-Erick, Ganjar-RK hingga Sandiaga-AHY
Dengan keluarnya Demokrat dari Koalisi, peluang terjadinya poros keempat menjadi terbuka. Siapa saja yang bakal bertarung?
Penulis:
Malvyandie Haryadi
Sebelumnya, elite PDIP Ahmad Basarah menyebut politikus Golkar Ridwan Kamil (RK) termasuk tokoh yang dipertimbangkan untuk dijadikan cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
"Saya kira Pak RK sebagai salah satu tokoh kepala daerah yang dinilai juga sukses memimpin Jabar sebagai satu kandidat yang masuk dalam pertimbangan-pertimbangan tersebut," kata Basarah di rumah relawan pemenangan Ganjar, Selasa lalu.
Muncul pertanyaan juga, jika ini terjadi, apakah Ridwan Kamil akan membawa Golkar dalam barisan koalisi pendukungnya atau tidak. Jika iya, pasangan ini akan diusung PDIP, Golkar,Perindo, Hanura.
3. Anies Baswedan dan Cak Imin
Anies Baswedan telah memilih Ketua Umum Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai wakilnya maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) di tahun 2024.
Pasangan ini diusung Nasdem dan PKB. Sementara PKS belum memutuskan soal Cak Imin sebagai pendamping Anies Baswedan.
Sebelumnya, PKS menyatakan mereka harus memutuskan hal itu melalui Musyawarah Majelis Syura.
4. AHY dan Sandiaga atau Sandiaga-AHY
Ini adalah poros keempat yang sangat mungkin terjadi jika skenario-skenario di atas terjadi.
PPP berpeluang hengkang dari barisan pendukung Ganjar, jika bacapres PDIP tersebut memilih Ridwan Kamil atau calon lain sebagai cawapresnya.
Apalagi Sandiaga Uno disebut-sebut telah mengajak Demokrat untuk berkoalisi.
Namun suara kedua partai ini masih tak cukup untuk mengajukan calon presiden. Dibutuhkan kehadiran PKS untuk menggenapi kuota suara.
Sekadar informasi, PKS hingga hari ini belum memutuskan sikapnya soal Cak Imin sebagai pendamping Anies Baswedan.
Peta kursi dan perolehan suara di DPR sebagai syarat presidential threshold
Sesuai UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, syarat bagi Parpol untuk mengusung Capres/Cawapres minimal 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional dari Pemilu 2019 (bukan pemilu 2024 ya karena Pemilu Serentak).
Jika dikonversi Kursi DPR RI, maka parpol atau gabungan parpol harus memiliki 115 kursi untuk bisa ajukan pasangan Capres-Cawapres.
Berikut ini Persentase Kursi DPR dan Suara Sah Partai Politik berdasarkan Pemilu 2019
1. PDIP
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.