Sabtu, 30 Agustus 2025

Pilpres 2024

Respons Usulan Pendaftaran Pilpres 2024 Dimajukan, Anies Baswedan: Insyaallah Kami Siap

Bakal capres Anies Baswedan merespon soal wacana pendaftaran Pilpres 2024 akan dimajukan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Bakal calon Presiden Anies Baswedan berfoto bersama dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar saat tiba di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2023). Kunjungan Anies Baswedan ke kantor DPP PKB untuk menghadiri rapat pemenangan bersama pengurus DPP PKB. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal Calon Presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan merespon soal wacana pendaftaran Pilpres 2024 akan dimajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Dikatakan Anies Baswedan jika dimajukan lebih awal insyaallah dirinya dan pasangannya Muhaimin Iskandar juga siap.

"Tentang penjadwalan, kita siap kalau mau lebih awal juga insyaallah kita siap. Jadi mudah-mudahan dari sisi kami, kami bisa sampaikan kapan saja kita harus lakukan, kita siap kerjakan," kata Anies Baswedan di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2023).

Diketahui rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan Calon Presiden dan Wakil Presiden tengah digodok dan dilakukan uji publik oleh KPU.

Dalam rancangannya, KPU mempercepat pendaftaran pencalonan capres cawapres menjadi 10 Oktober 2023.

Sebelumnya, di PKPU 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2024 diatur pencalonan dimulai 19 Oktober 2023.

Wacana dimajukan pendaftaran Pilpres 2024 juga direspon berbagai pihak. Salah satunya dari Menteri Koordinasi bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud menyebutkan pendaftaran yang mulanya dijadwalkan 19 Oktober akan dipercepat menjadi 10 Oktober 2023.

Dikatakan Mahfud percepatan pendaftaran Pilpres 2023 agar tidak ada waktu yang terbuang sia-sia.

"Ini daftar lain, daftar calon tetap terus diproses sampai akhirnya. Lalu pendaftaran presiden dan wakil presiden. Kalau tidak itu 22 hari kita ya nganggur aja, percepat," kata Mahfud.

Baca juga: VIDEO Respon Demokrat Soal Wacana KPU Percepat Pendaftaran Pilpres 2024: Langkah Ini Sangat Bijak

"Maka dari itu kita jaga ini sebagai amanah dari Allah untuk menegakkan konstitusi agar negara ini betul-betul menjadi sebuah negeri yang mengumpulkan kebaikan alam dan kebaikan perilaku penduduknya," jelasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan