Jumat, 15 Agustus 2025

Pilpres 2024

Pengamat Sebut Tak Ada yang Salah Batas Usia Capres-Cawapres di Bawah 40 Tahun, Berikut 4 Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan 7 perkara gugatan uji materi terkait batas usia capres dan cawapres pada Senin, 16 Oktober 2023 mendatang. 

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
Istimewa
Pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Denny JA. 

Dari tingkat pengenalan ini, Gibran pun sudah menjadi tokoh nasional dan dikenal lebih dari 50 persen populasi Indonesia.

Kendati begitu, pada ujungnya yang akan memilih adalah rakyat. Maka, kata Denny, biarkan rakyat yang menentukan, apakah mereka akan memilih atau tidak memilih pemimpin yang usianya di bawah 40 tahun.

"Apa salahnya kita memiliki cawapres yang usianya memang di bawah 40 tahun jika memang MK nanti menggugurkan syarat minimal usia 40 tahun sebagai syarat," tutup Denny.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan