Jumat, 5 September 2025

Pilpres 2024

Wacana Duet Prabowo-Gibran Dinilai Bakal Berdampak Negatif untuk Citra Jokowi

Pengamat nilai wacana duet Prabowo-Gibran berpotensi sebagai pasangan capres-cawapres menimbulkan citra negatif bagi Presiden Joko Widodo.

Foto dok. Gerindra
Ketua Umum Partai Gerindra saat mengajari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berkuda di arena kuda Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Jawa Barat, Sabtu 18 Juni 2022. Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menilai wacana duet bakal capres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dengan Wali Kota Surakarta sekaligus kader PDI Perjuangan Gibran Rakabuming Raka berpotensi sebagai pasangan capres-cawapres menimbulkan citra negatif bagi Presiden Joko Widodo. 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menilai wacana duet bakal capres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dengan Wali Kota Surakarta sekaligus kader PDI Perjuangan Gibran Rakabuming Raka berpotensi sebagai pasangan capres-cawapres menimbulkan citra negatif bagi Presiden Joko Widodo.

"(Duet Prabowo-Gibran) memang akan mengundang narasi negatif terhadap publik, banyak yang menilai negatif kepada Gibran dan Presiden Jokowi. Kenapa Jokowi memasangkan Gibran sebagai cawapres?" kata Ujang di Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Baca juga: Makin Panas Kini Gibran Diserang Sindiran Soal Mahkamah Keluarga

Menurutnya, Jokowi harus menghindari kondisi tersebut agar tidak dianggap melanggengkan dinasti politik. 

Dia pun khawatir apabila nantinya Mahkamah Konstitusi memutuskan umur cawapres dapat berusia 35 tahun. 

Uji materi UU Pemilu terkait batas usia capres-cawapres akan dianggap hanya untuk mengakomodir putra Sulung Presiden Jokowi, Gibran

"Ada tuduhan dari publik kepada MK bahwa bukan the guardian of constitution, tapi guardian keluarga Jokowi," tegasnya.

Untuk itu, Ujang berharap Jokowi dapat menghindari hal tersebut. Tak lupa, dia berpendapat Gibran tak seharusnya diloloskan untuk menjadi cawapres pendamping Prabowo.

"Itu kan suatu tanggapan yang pedas dari publik kepada MK. Oleh karena itu, untuk menghindari hal seperti itu, mestinya Gibran tidak diloloskan untuk bisa jadi cawapres dengan keputusan MK," sambung Ujang.

Baca juga: Isu Politik Dinasti Presiden, Ketua Umum PRABU Bela Jokowi 

Kendati demikian, sambung Ujang, MK bisa saja mengabulkan batas umur capres-cawapres menjadi 35 tahun lantaran adanya tekanan dari pemerintah. Apalagi Ketua MK Anwar Usman merupakan ipar Presiden Jokowi.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs, Ahmad Khoirul Umam menilai 'perang bubat' antara PDIP dengan kubu Prabowo Subianto bisa terjadi bila Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres).

Menurut Umam, saat ini kubu Prabowo sedang menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batasan usia capres dan cawapres.

Dia menyebut bila MK mengabulkan gugatan batas usia capres dan cawapres, maka hampir pasti Gibran akan dipinang Prabowo.

"Pencawapresan Gibran bisa menciptakan 'perang bubat' antara kubu Prabowo dengan PDIP yang lagi-lagi akan merasa dikhianati, dilangkahi dan diabaikan oleh keluarga Jokowi (Joko Widodo)," kata Umam dalam keterangannya dikutip, Selasa (10/10/2023).

Umam memprediksi PDIP akan mengevaluasi total keanggotaan Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution bila Gibran menjadi cawapres Prabowo.

"Jika Gibran menjadi cawapres Prabowo, besar kemungkinan PDIP akan melakukan evaluasi total terhadap status relasi dan keanggotaan Gibran, Boby, dan juga Jokowi sendiri di PDIP," ujarnya.

Baca juga: Narasi Politik Dinasti Dinilai akan Masif Bila Gibran Jadi Cawapres Lewat Putusan MK

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan