Jumat, 8 Agustus 2025

Pilpres 2024

Gugatannya soal Batas Usia Capres-Cawapres Dikabulkan MK, Almas: Demi Uji Ilmu di Perkuliahan

Inilah cerita mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa), Almas Tsaqibbirru Re A, yang mengajukan gugatan batas usia capres-cawapres.

Kolase Tribunnews.com
Atas: Mahasiswa Fakultas Hukum, Almas Tsaqibbirru menguji ketentuan batas usia paling rendah 40 tahun sebagai syarat menjadi capres dan cawapres. Bawah: Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Inilah cerita mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa), Almas Tsaqibbirru Re A, yang mengajukan gugatan batas usia capres-cawapres. 

Rencana Ketemu Gibran?

Ketika ditanya apakah setelah ini memiliki rencana untuk bertemu dengan Gibran, Almas menjawab tak memiliki kepentingan untuk melakukannya.

Namun, jika Gibran yang datang menemuinya, maka dirinya tak masalah.

Almas justru kembali menegaskan, ia hanyalah mahasiswa yang mengajukan gugatan karena rasa prihatin.

"Enggaklah, kalau saya, kalau mau menemui saya, gak masalah," kata Almas.

"Cuma kalau apa kepentingan saya untuk menemui kan gak ada sebenarnya. Malah saya siapa sih, gitu lho."

"Cuma mahasiswa yang mengajukan karena rasa prihatin aja, gak ada kepentingan apa pun," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Deni)

 
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan