Pilpres 2024
Sosok 5 Kepala Daerah yang Ajukan Gugatan soal Batas Usia Capres-Cawapres, tapi Ditolak MK
Inilah daftar dan profil 5 kepala daerah yang menggugat UU Pemilu ke MK soal batas usia Capres-cawapres. Ada Pandu Kesuma Dewangsa hingga Emil Dardak
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
- Presidium MD KAHMI Bukittinggi
- Ketua Alumni SMA Negeri 5 Bukittinggi
- Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bukittinggi (2020 - sekarang)
2. Pandu Kesuma Dewangsa

Pandu Kesuma Dewangsa merupakan Wakil Bupati Lampung Selatan periode 2021-2026.
Dirinya juga merupakan suami dari artis Indonesia Nuri Maulida.
Pria kelahiran Kota Bandar Lampung pada tanggal 30 Juli 1988, ini sebelumnya merupakan anggota legislatif DPRD Kota Bandar Lampung.
Dirinya menjadi anggota legislatif DPRD Kota Bandar Lampung selama dua periode, melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Yakni untuk periode 2014-2019 dan untuk periode masa bakti 2019-2020.
Berikut riwayat organisasi Pandu, dikutip dari lampungselatankab.go.id:
- Ketua Umum DPC ASPEKNAS Kota Bandar Lampung (2014-2019)
- Bendahara Umum BPD HIPMI Lampung (2014-2017)
- Anggota HDCI (2016-Sekarang)
- Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Kepemudaan Partai Persatuan Pembangunan Lampung (2016-Sekarang)
Riwayat Pekerjaan
- Direktur CV Pandawa (2012-2013)
- Anggota DPRD Kota Bandar Lampung (2014-2019) (2019-2020) (PAW)
3. Emil Elestianto Dardak

Baca juga: Kandasnya Rencana Prabowo Pinang Gibran usai MK Tolak Gugatan Batas Usia Cawapres
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.