Pilpres 2024
Budiman Sudjatmiko Soal Polemik Putusan MK: Jokowi Seorang Pemimpin yang Prophetic
Budiman Sudjatmiko menanggapi polemik putusan MK yang mengabulkan gugatan kepala daerah berusia di bawah 40 tahun boleh maju sebagai capres cawapres.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Politikus PDIP, Budiman Sudjatmiko menanggapi polemik putusan MK yang mengabulkan gugatan kepala daerah berusia di bawah 40 tahun boleh maju sebagai capres ataupun cawapres di Pilpres 2024.
Budiman mengaku tidak punya kapasitas untuk melakukan penilaian secara hukum.
Akan tetapi, menurutnya, putusan itu menjadi pertimbangan bagi siapapun dan memberikan ruang bagi anak-anak muda yang lain.
"Saya tahu ada yang pro kontra menyampaikan kepada saya, tapi saya pro kontra ini akan menjadi pertimbangan oleh Pak Prabowo Subianto dari masyarakat, baik itu kelas menengah kelas bawah," kata Budiman di rumah Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Selasa (17/10/2023).
Baca juga: Menanti Langkah Politik Gibran Pasca Putusan MK, Jalan Kekuasaan atau Kenegarawanan?
Budiman menyatakan dirinya sebagai warga negara yang baik taat terhadap konstitusi.
Sebaliknya, Ia tidak dalam posisi mempertanyakan keputusan MK.
"Tapi kalau ada penilaian dari sebagian orang bahwa ini untuk Mas Gibran, saya pikir itu suatu pendapat demokratis," jelasnya.
Lebih lanjut, Ia pun meyakini Presiden Jokowi merupakan pemimpin prophetic yang memiliki visi misi yang mulia.
"Menurut saya, saya kok yakin pak Jokowi adalah seorang pemimpin yang prophetic. Prophetic adalah seorang pemimpin yang punya visi misi mulia," katanya.
Ia pun meyakini Eks Gubernur DKI Jakarta itu bukan orang yang suka memanfaatkan kemudahan.
Tak hanya itu, Ia pun meyakini Jokowi bakal menimbang sosok cawapres yang bisa membantu elektoralnya.
"Saya yakin beliau bukan orang yang akan memanfaatkan kemudahan-mudahan atau peluang-peluang itu yang disediakan oleh konstitusi karena toh pada akhirnya dikembalikan kepada Pak Prabowo kah, mas Ganjar kah, kalau mas Anies kan sudah dengan Cak Imin. Tapi who know, kita gak tahu juga," katanya.
"Saya pikir pak Prabowo atau pak Ganjar kalau ada pertimbangan pasti pertimbangan-pertimbangan yang lebih dari sekedar konstitusi. Secara elektoral apakah memang memenuhi," tutupnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.