Sabtu, 9 Agustus 2025

Pilpres 2024

Erick dan Yusril Urus Surat Tak Pernah Dipidana untuk Syarat Cawapres, Bagaimana dengan Gibran?

Erick Thohir dan Yusril Ihza Mahendra telah mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana sebagai syarat untuk maju di Pilpres, bagaimana Gibran?

Editor: Daryono
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Erick Thohir dan Yusril Ihza Mahendra telah mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana sebagai syarat untuk maju di Pilpres, bagaimana Gibran? 

Ia menjelaskan bahwa sejauh ini sedang menunggu kapan akan dipanggil oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua TPN GP Arsjad Rasjid.

"Saya nunggu waktu lagi untuk dipanggil. Pak Arsjad tadi udah koordinasi," jelasnya saat ditemui di kantornya, Rabu (18/10/2023), dikutip dari TribunSolo.com.

Saat ditanya awak media apakah dirinya bakal bergabung dengan TPN Ganjar Presiden, Gibran tak menjawab.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka berbincang dengan warga menggelar aksi tapa bisu di Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Senin (16/10/2023).
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka berbincang dengan warga menggelar aksi tapa bisu di Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Senin (16/10/2023). (KOMPAS.com/Labib Zamani)

"Ketemuan dulu," tuturnya.

Soal peluang bergabung dengan TPN GP, Gibran juga menuturkan bahwa dirinya telah berkonsultasi dengan keluarganya.

Namun pria berusia 36 tahun itu tak memberi tahu bagaimana repons keluarganya soal hal tersebut.

"Lha iya ketemuan dulu. Ketemu dulu besok dengan Pak Arsjad dan Pak Hasto. Tadi sudah menghubungi," jelasnya.

Sebelumnya, Gibran dijadwalkan bertemu dengan para petinggi PDIP hari ini Rabu (18/10/2023).

Namun karena ada agenda deklarasi Mahfud MD sebagai calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo, maka ia batal bertolak ke Jakarta.

Saat ini pertemuan antara Gibran, Hasto, dan Arsjad sedang dijadwalkan ulang.

"Nanti kami kabari (kapan)," terangnya.

(Tribunnews.com/Deni/Abdi Ryanda Shakti)(TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto/Ahmad Syarifudin)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan