Pilpres 2024
Presiden Jokowi Izinkan Mahfud MD Maju Sebagai Cawapres Dampingi Ganjar Pranowo
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merespon tiga surat yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merespon tiga surat yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD.
Surat yang disampaikan Mahfud tersebut terkait pencalonannya sebagai Wakil Presiden mendampingi Ganjar Pranowo.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Presiden Jokowi telah memberikan persetujuan atas dua surat yang diberikan Mahfud MD.
"Bapak Presiden telah memberikan persetujuan atas dua surat yang disampaikan Pak Mahfud Md tadi sore," kata Ari Rabu, (18/10/2023).
Presiden Jokowi kata Ari menyetujui Mahfud dicalonkan sebagai Wapres mendampingi Ganjar.
"Persetujuan tersebut meliputi persetujuan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan untuk dicalonkan oleh Parpol atau Gabungan Parpol sebagai Cawapres pada pemilu Presiden dan Wapres tahun 2024," katanya.
Selain itu Presiden Jokowi juga menyetujui Mahfud untuk cuti pada Kamis esok 19 Oktober 2023 untuk mendaftar sebagai Cawapres mendampingi Ganjar Pranowo.
"Dan satu lagi, persetujuan dari Bapak Presiden untuk Izin Cuti Menteri Koordinator Politik, Hukum dam Keamanan pada tanggal 19 Oktober 2023 untuk melaksanakan pendaftaran sebagai Cawapres pada pemilu Presiden dan Wapres 2024," katanya.
Ari mengatakan persetujuan Presiden tersebut merujuk pada Peraturan KPU nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, surat persetujuan Presiden telah diproses secara administratif oleh Mensesneg. Dan telah disampaikan oleh Mensesneg melalui surat (Mensesneg kepada Menko Polhukam, dengan tembusan ke KPU RI dan Bawaslu RI," katanya.
Selain itu kata dia, surat permintaan Mahfud Md untuk menghadap Presiden Jokowi juga telah diproses. Mahfud akan diterima Jokowi usai tiba di tanah air setelah lawatan dari luar negeri.
"Sedangkan permohonan menghadap Bapak Presiden akan dijadwalkan, setelah Bapak Presiden kembali ke tanah air dari kunjungan kerja ke Beijing dan Riyadh," pungkasnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud Md., telah didapuk sebagai Cawapres pendamping Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
Mahfud-pun mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pencalonannya tersebut. Surat dikirimkan melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Baca juga: 40 Ribu Orang Bakal Antar Ganjar dan Mahfud MD Daftar Capres-Cawapres ke KPU Kamis Besok
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.