Senin, 25 Agustus 2025

Pilpres 2024

Sekjen Gerindra Tak Tahu Tujuan Erick Thohir Buat SKCK Jelang Pendaftaran Capres-Cawapres di KPU

Muzani menyampaikan pihaknya tidak masalah jika Erick Thohir membuat SKCK. Koalisi Indonesia Maju pun mempersilakan Erick membuat SKCK tersebut.

Penulis: Igman Ibrahim
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Sekeretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023). Ahmad Muzani mengaku tidak tahu tujuan Menteri BUMN, Erick Thohir membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjelang pendaftaran capres-cawapres di Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Menteri BUMN, Erick Thohir membuat surat keterangan tidak pernah dipidana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Selain Erick, nama lainnya adalah Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra, Anies Baswedan hingga Muhaimin Iskandar yang membuat surat tersebut.

"Memang benar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat ket tidak pernah dipidana atas nama pemohon Yusril Ihza mahendra, Erick Thohir, Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).

Djuyamto mrngatakan surat permohonan tersebut dibuat sebagai syarat pendaftaran pemilihan Presiden (Pilpres).

"Keperluannya di dalam surat permohonan disebutkan untuk keperluan persyaratan pendaftaran Pilpres," jelasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan