Pilpres 2024
Prabowo Sebut Politik Indonesia Kadang Tak Fair Buntut Dilaporkannya Gibran hingga Jokowi ke KPK
Prabowo Subianto merespons adanya laporan soal Gibran, Jokowi, Anwar Usman, hingga Kaesang yang dilaporkan ke KPK atas dugaan tindak pidana nepotisme.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto merespons mengenai Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, mereka dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Pasalnya, Anwar Usman mengabulkan salah satu gugatan batas usai capres-cawapres yang diduga kuat memberikan peluang kepada Gibran agar bisa ikut berkontestasi di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Prabowo yang juga sebagai Ketua Umum Partai Gerindra berpendapat, terkadang politik di Indonesia tidak adil.
Menurut Prabowo, banyak gugatan di MK mengenai batas usia hanya karena dirinya dianggap terlalu tua berusia 72 tahun dan bakal calon wakil presiden (cawapres) pendampingnya yakni Gibran yang dianggap terlalu muda karena belum 40 tahun.
"Ya saya terlalu tua, Gibran terlalu muda, ini ini, ini itu, ya namanya politik Indonesia kadang-kadang tidak fair," katanya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (23/10/2023).
Baca juga: Tanggapan Prabowo Soal Gibran Jadi Cawapresnya: Begini Terlalu Muda, Begitu Terlalu Tua, Kumaha?
Sebagai informasi, Gibran kini resmi diumumkan sebagai bakal cawapres Prabowo.
Keputusan tersebut, disampaikan langsung oleh Prabowo di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023).
Prabowo-Gibran pun akan mendaftarkan diri sebagai pasangan bakal capres-cawapres yang maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 25 Oktober 2023.
Dilaporkan oleh TPDI dan Perekat Nusantara
Pelaporan dugaan adanya KKB tersebut dilaporkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara).
"Kami dua kelompok, TPDI dan Perekat Nusantara, untuk melaporkan dugaannya kolusi, nepotisme yang diduga dilakukan oleh Presiden Joko Widodo, Ketua MK Anwar, Gibran, dan Kaesang, dan lain-lain," ujar Koordinator TPDI, Erick S. Paat dikutip dari YouTube Kompas.com.
Alasannya, karena terkait dengan putusan MK sebelumnya yang menyatakan bahwa MK mengabulkan gugatan batas usai capres-cawapres yang belum berusia 40 tahun dan menjadi kepala daerah boleh maju di Pilpres 2024.
Dalam hal ini, Erick S. Paat menduga kuat adanya konflik kepentingan dalam keputusan tersebut.
Baca juga: Prabowo Akui Sudah Minta Waktu Menghadap Megawati usai Pilih Gibran sebagai Cawapres: Masih Menunggu
Pasalnya, Anwar Usman merupakan adik ipar Presiden Jokowi, dengan artian, ia merupakan paman dari Gibran.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.