Minggu, 17 Agustus 2025

Pilpres 2024

12 Tahun Jadi Hakim MK, Arief Hidayat Sangat Sedih dan Ngeri Dengar Istilah Mahkamah Keluarga

Arief Hidayat mengaku ngeri mendengar Mahkamah Konstitusi (MK) diplesetkan jadi Mahkamah Keluarga.

Editor: Erik S
Tribunnews.com/ Mario Christian Sumampow
Hakim konstitusi Arief Hidayat usai mengikuti sidang MKMK terkait pemeriksaan terlapor ihwal dugaan pelanggaran kode etik di Gedung MK, Jakarta, Selasa (31/10/2023). 

"Dalam benak saya, terakhir-akhir ini saya mengatakan sepertinya Mahkamah Konstitusi 9 hakimnya mesti direshuffle," kata Arief Hidayat dalam keterangannya, dikutip Selasa (31/10/2023).

Baca juga: Hakim Arief Hidayat Dilaporkan ke MKMK Imbas Pakai Baju Hitam Sebagai Simbol Duka

Wacana reshuffle itu dilontarkan Arief saking merasa buntunya bahwa marwah MK bisa pulih seperti dulu.

"Karena kebuntuan saya, bagaimana harus menjaga marwah ini. Saya dalam hati mengatakan itu," ujarnya.

Namun hal itu hanya dapat terwujud bila masyarakat sudah menghendaki.

Jika itu dapat menjadi cara untuk memulihkan marwah MK, maka dia siap untuk direshuffle.

Kedelapan rekannya pun diharapkan memiliki kesiapan serupa jika masyarakat menginginkannya.

"Apa iya ya kita mampu pulih? Kalau tidak mampu pulih bagaimana? Kalau kesembilan itu memang harus direshuffle, kalau memang itu keinginan bangsa Indonesia untuk terus kemudian mereshuffle Mahkamah Konstitusi, saya kira bagi saya pun tidak apa," katanya.

Sebagai informasi, Arief Hidayat sendiri belum lama ini juga secara terang-terangan mengungkapakan sedang ada prahara di internal MK.

"Di Mahkamah Konstitusi baru saja terjadi prahara," katanya saat memberikan keynote speech pada acara Konferensi Hukum Nasional oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (25/10/2023).

Baca juga: Kenakan Pakaian Serba Hitam, Arief Hidayat Sebut Dirinya Sedang Berkabung akibat Prahara di MK

Hal itu dia tunjukan dengan mengenakan pakaian serba hitam saat menghadiri acara Konferensi Hukum Nasional tersebut.

Katanya, pakaian serba hitam iu melambangkan dirinya yang sedang berkabung atas kondisi di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya sebetulnya datang ke sini agak malu. Kenapa saya pakai baju hitam? Karena saya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi sedang berkabung," ujarnya.

Sayangnya, pernyataannya itu membuahkan pelaporn etik oleh Komunitas advokat Lingkar Nusantara (Lisan) melaporkan hakim konstitusi Arief Hidayat ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). 

Dia dilaporkan imbas beberapa pernyataannya di luar pengadilan atau pasca putusan MK 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat batas usia capres-cawapres.

"Yang kami lihat bahwa beliau pada saat acara Konferensi Hukum Nasional di Jakarta Pusat pada Rabu, 25 Oktober lalu, kami anggap pernyataannya tersebut menyudutkan institusi MK tempat beliau bernaung dan bekerja," ucap Ketum Lisan Hendarsam Marantoko, usai menyerahkan laporan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023). 

"Di mana beliau mengatakan MK saat ini dalam keadaan yang tidak baik baik saja, sedang terjadi prahara, kemudian dia pakai baju hitam sebagai simbol berduka cita, kemudian juga beberapa statement beliau yang kami rasa tidak pantas dan layak," sambungnya.  (Ashri Fadilla/Mario Christian Sumampow)
 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan