Minggu, 17 Agustus 2025

Pilpres 2024

Beda Respons MK Dijuluki Mahkamah Keluarga: Arief Hidayat Sedih, Saldi Isra Tertawa, Anwar Usman?

MK dijuluki Mahkamah Keluarga. Beberapa hakim MK pun memberikan respon yang berbeda, di mana Arief Hidayat sedih, Saldi Isra tertawa.

Editor: Nuryanti
(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) (Tribunnews.com/ Mario Christian Sumampow)
Kolase Tribunnews.com: Anwar Usman, Arief Hidayat, Saldi Isra memberikan tanggapan usai Mahkamah Konstitusi dijuluki Mahkamah Keluarga. 

Saldi juga enggan yang memberikan banyak komentar saat ditanya soal 'Mahkamah Keluarga'.

Ia juga enggan menanggapi ide hakim konstitusi Arief Hidayat untuk me-reshuffle seluruh hakim guna memulihkan martabat MK.

"Boleh enggak jawab, enggak?" ujar Saldi sambil tersenyum.

Tanggapan berbeda juga diberikan Ketua MK, Anwar Usman.

Dirinya membenarkan MK adalah Mahkamah Keluarga, namun mahkamah keluarga Bangsa Indonesia.

"Benar, keluarga Bangsa Indonesia, gitu," kata Anwar.

Sebagai informasi baik Anwar Usman, Arief Hidayat maupun Saldi Isra, ketiganya telah diperiksa soal dugaan pelanggaran etik oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK), Rabu (1/11/2023).

Di sisi lain terkait prosesnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyampaikan adanya laporan tambahan dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim baru.

Hakim Ketua MK Anwar Usman saat menuju ruang pemeriksaan dalam agenda pemeriksaan terlapor oleh MKMK di Gedung MK, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Hakim Ketua MK Anwar Usman saat menuju ruang pemeriksaan dalam agenda pemeriksaan terlapor oleh MKMK di Gedung MK, Jakarta, Selasa (31/10/2023). (Tribunnews.com/ Mario Christian Sumampow)

Baca juga: Hakim MK Manahan Sitompul Bantah Ada Lobi Anwar Usman Supaya Putusan Usia Capres Cawapres Dikabulkan

"Nah terus tambah satu lagi hari ini masuk satu lagi pelapor," kata Jimly saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu ini.

MKMK Ad Hoc kini terus menindaklanjuti sejumlah laporan dugaan pelangharan etik ke MK imbas putusan 90/PUU-XXI/2023.

Putusan yang dianggap kontroversial.

Lantaran dalam putusan itu diduga mengandung konflik kepentingan antara Ketua MK Anwar Usman dengan keponakannya yakni putra Presiden Jokowi, Gibran.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Ibriza Fasti Ifhami) (Kompas TV/Ihsan Abdul Hakim) (Kompas.com/Vintorui Mantalean)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan