Senin, 29 September 2025

Pilpres 2024

Wawancara Khusus dengan Sekjen Gelora Mahfudz Siddiq: Gibran Pemecah Kebuntuan Politik

Partai koalisi pendukung Prabowo bisa bersepakat karena capres Prabowo memiliki visi ingin melanjutkan legacy Presiden Jokowi.

Penulis: Reynas Abdila
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Sekjen Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfudz Siddiq (kiri) saat diwawancarai secara khusus oleh Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra (kanan) di Studio Tribunnews, Jakarta, Selasa (31/10/2023). Dalam wawancaranya, Mahfudz Siddiq memaparkan mengenai respons positif kelompok muda ketika Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka didukung sebagai bakal calon wakil presiden mendampingi bakal calon presiden Prabowo Subianto. TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN 

Pertama begini ketika figur-figur yang waktu itu muncul ke permukaan sebagai Cawapres Pak Prabowo ya dan saling mengunci satu sama lain. Saya tidak mau sebutkan nama tokohnya.

Ternyata dari komunikasi informal kami dengan berbagai parpol ketika kami meunculkan nama Gibran mereka cenderung bisa bersepakatan dengan figur Gibran.

Mereka mereka bisa bersepakat karena Pak Prabowo visinya ingin melanjutkan legacy Pak Jokowi. Ingin melanjutkan penacapaian Pak Jokowi sehingga kalau itu yang menjadi prinsip Pak Prabowo maka koalisi ini harus ada unsur “perwakilan Pak Jokowi”.

Itu unsur yang berkembang di parpol sehingga kemudian mereka menerima. Akhirnya mereka menerima secara mufakat Gibran yang maju sebagai cawapres.

Ketika Partai Gelora menyampaikan usulan Gibran sebagai cawapres itu apa reaksi Pak Jokowi?

Menolak, alasannya karena tidak cukup umur. Yang kedua beliau kan baru beberapa tahun jadi Walikota. Beliau mungkin punya penilaian belum saatnya.

Tapi kami sampaikan saat itu bahwa sosok Gibran bisa menjadi solusi dari kebuntuan politik antar partai-partai yng akan membantu Pak Prabowo.

Waktu mengusulkan itu apakah sudah ada omongan mengenai permohonan perubahan UU Pemilu soal syarat batas usia capres-cawapres?

Oh belum, saya juga tidak tahu karena kami tidak pernah mendiskusikan terkait hal itu. Tapi kemudian memang kita tahu ada muncul di judcial review dari beberapa pihak dari PSI dan dari perseorangan.

Ada tiga pihak kalau tidak salah itu muncul setelah itu tapi di bulan Juni ketika kami dari Partai Gelora mengusulkan sosok Gibran untuk menyelesaikan kebuntuan kompromi politik di partai pendukung Pak Prabowo itu belum ada isu.

Ada rantai putus tadi diusulkan Gibran sebagai cawapres tapi ada kendala UU Pemilu. Lalu tiba-tiba ada orang mengajukan gugatan judicial review, letaknya Partai Gelora ini di mana?

Ide tentang Gibran sebagai cawapres Prabowo bukan hanya dari satu orang. Gelora ada dalam usulan itu tapi bisa jadi ada unsur-unsur lainnya yang juga punya pikiran yang sama.

Tapi pada waktu itu Partai Gelora tidak punya niat merealisasikan lewat permohonan judcial review sebagi action lanjutan dari ide yang disampaikan ke Pak Jokowi?

Kita tidak punya agenda lanjutan seperti itu. Kita mendengar di berita ya bawa ada pihak yang mengajukan judicial review, ini semacam insidental saja dan kemudian proses itu berjalan sampai kemudian MK mengambil keputusan.

Ketika mengusulkan kepada Pak Presiden lalu beliau menolak karena dua alasan tadi apakah Pak Jokowi itu aktif dalam pengujian di MK?

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan