Jumat, 29 Agustus 2025

Pilpres 2024

Diperiksa MKMK, Hakim Daniel Yusmic Cerita Suasana RPH Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Daniel Yusmic P Foekh telah selesai menjalani pemeriksaan etik oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Daniel Yusmic P Foekh usai menjalani pemeriksaan etik oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Jakarta, Kamis (2/11/2023). 

Terkait hal itu, pemohon perkara 90/PUU-XXI/2023, Almas Tsaqqibbiru, merupakan penggemar dari Gibran, yang juga menjabat Wali Kota Solo.

Adapun putusan tersebut diduga memuluskan langkah Gibran maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024 mendatang.

Hingga saat ini MK telah menerima sebanyak 20 laporan terkait dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim. MKMK masih terus memeriksa pihak-pihak terkait, baik para pelapor dan hakim terlapor.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan