Pilpres 2024
Ganjar Sebut Sejumlah Warga di Bali Tidak Mau Sambut Jokowi Setelah Pencopotan Spanduk dan Baliho
Menurutnya, tindakan warga tersebut merupakan bentuk simpatik lantaran baliho bergambar dirinya dicopot
Editor:
Erik S
Diberitakan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali mencopot baliho dan sejumlah atribut PDI-P di Desa Batu Bulan, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Selasa (30/10/2023).
Pencopotan tersebut dalam rangka menjaga netralitas aparatur negara saat Presiden Joko Widodo melaksanakan kunjungan kerja di lokasi tersebut.
Selain itu, kebijakan penurunan atribut politik tersebut merupakan hasil kesepakatan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) dalam rangka kunjungan kerja Kepala Negara di Pulau Dewata.
Penjelasan Pj Gubernur Bali
Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya memberikan klarifikasi terkait pencopotan baliho, bendera PDI Perjuangan dan baliho capres - cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Kabupaten Gianyar, Bali.
Dalam rekaman video yang disebar, Sang Made Mahendra Jaya mengatakan sebenarnya tidak ada pencopotan baliho dan spanduk.
Baca juga: Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot di Bali, Jokowi: ASN, TNI-Polri Semua Harus Netral
“Menanggapi berita dan video adanya pencabutan alat sosialisasi pada saat kunjungan kenegaraan, dapat saya tegaskan faktanya tidak demikian,” kata Sang Mahendra, Selasa.
Alat sosialisasi berupa bendera baliho banyak terpasang dan tersebar di Kota Denpasar sepanjang jalan di Batubulan sampai dengan mendekati tempat acara.
“Yang dilakukan adalah menggeser sementara alat sosialisasi tersebut berupa baliho agar estetika terjaga. Dan setelah selesai kegiatan alat sosialisasi baliho tersebut sudah terpasang kembali. Jadi dapat saya tegaskan di sini tidak ada maksud lain kecuali kegiatan dapat berjalan dengan nyaman,” imbuhnya.
Steril saat kunjungan Presiden
Sekda Bali Dewa Made Indra mengatakan sudah ada kesepakatan dalam Rakorwil persiapan kedatangan Presiden Jokowi, Minggu (29/10/2023).
Kesepakatan tersebut adalah lokasi kunjungan kenegaraan diharuskan bersih dan rapi.
Termasuk baliho, spanduk, hingga alat peraga lain yang tak ada kaitannya dengan kunjungan Presiden RI.
Baca juga: Klarifikasi soal Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot, Satpol PP: Baliho Gambar Jokowi-PSI Juga Dicabut
Sehingga, baliho maupun alat peraga lainnya harus tertib dengan radius 200 meter dari lokasi acara.
Juga telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten setempat agar berkoordinasi dengan pemilik alat peraga.
Namun, Dewa Made Indra dikatakan menyayangkan saat kunjungan Presiden masih terpasang alat peraga.
Sehingga, Pemerintah Provinsi Bali menugaskan Satpol PP Bali guna menertibkan alat peraga sesuai dengan kesepakatan, yakni beradius 200 meter dari lokasi acara.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.