Minggu, 17 Agustus 2025

Pilpres 2024

Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi, Ketua MKMK Sebut Temukan Banyak Isu Baru

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengaku menemukan banyak isu baru dalam kasus dugaan pelanggaran etik sembilan hakim MK.

Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Suci BangunDS
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie usai melakukan pemeriksaan khusus terhadap hakim konstitusi Wahiduddin Adams terkait dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim terkait batas usia Capres-Cawapres, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/11/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie, mengaku menemukan banyak isu baru dalam kasus dugaan pelanggaran etik sembilan hakim MK.

"Dari semua laporan dan persidangan, alhamdulilah kami merasa menemukan banyak sekali isu-isu baru gitu, loh, dan saya rasa sidang hari ini pun demikian," kata Jimly selepas sidang kasus dugaan pelanggaran etik, Kamis, (2/11/2023), dikutip dari tayangan di YouTube Kompas TV.

Jimly mengatakan putusan, kasus tersebut akan dikeluarkan pekan depan, yakni Selasa (7/11/2023).

"Nah, harapan kita melalui putusan MKMK hari Selasa besok bisa memberi solusi yang terbaik, termasuk mengenai sembilan hakim ini, sembilan-sembilannya dilaporkan," lanjutnya.

Kata Jimly, MKMK pada hari Sabtu (4/11/2023), akan mulai membahas rancangan putusan.

Sementara itu, sidang pada hari Kamis berfokus pada terlapornya dua hakim.

"Satu, Pak Arief Hidayat. Yang kedua, Pak (Wakil Ketua MK) Saldi Isra," ujar Jimly.

Baca juga: MKMK Kembali Periksa Anwar Usman Hari Ini, Jimly: Paling Banyak Dilaporkan, Jadi Enggak Cukup Sekali

Jimly mengatakan, yang dipermasalahkan dalam sidang itu ialah dissenting opinion (perbedaan pendapat). Dia juga menyebut ada curhatan dalam sidang itu.

"Nah, ini kan sesuatu yang baru bagaimana sebaiknya kita membangun tradisi dissenting opinion supaya jangan berlebihan. Itu tuntutannya dari para pihak, baik untuk Pak Saldi maupun juga untuk Pak Arief Hidayat," katanya.

Dia menyebut, Arief dan Saldi seperti tidak kuat menghadapi masalah internal.

"Baik Prof. Arief maupun Prof. Saldi kayanya enggak kuat menghadapi problem internal. Jadi, itu terekspresikan dalam pendapat hukumnya, terekspresikan dalam pidato dan wawancara di televisi."

Baca juga: Mahfud Percaya Jimly Cs Kredibel Tangani Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK

Jimly juga menyinggung informasi rahasia di dalam MK yang bocor ke publik.

"Informasi di dalam, kok di luar sudah pada tahu detail sekali. Banyak intel juga di sini."

"Ini sesuatu yang rahasia kok dibuka keluar bagaimana. Selama ini hanya dugaan-dugaan, ternyata kan beda. Kok banyak betulnya sekarang ini. Ini sumbernya kalau bukan staf, hakim. Kami sudah periksa semuanya. Susah, siapa ini (pembukanya)," kata dia menjelaskan.

Jimly mengatakan, pihaknya masih mencari siapa yang bertanggung jawab atas bocornya informasi rahasia itu.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan