Rabu, 10 September 2025

Pilpres 2024

Masinton PDIP Dilaporkan ke MKD DPR Buntut Usul Hak Angket MK

Anggota DPR RI fraksi PDIP, Masinton Pasaribu dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) imbas mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Fajar Nugraha
Politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI imbas mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi. 

Masinton menjelaskan dirinya bersuara bukan atas kepentingan pasangan capres dan cawapres 2024.

"Tapi saya bicara tentang bagaimana kita bicara tentang bagaimana kita menjaga mandat konstitusi, menjaga mandat reformasi dan demokrasi ini," ucapnya.

Dia menambahkan putusan MK tersebut tidak berdasarkan kepentingan konstitusi, namun dianggap putusan kaum tirani.

"Putusan MK bukan lagi berdasar dan berlandas atas kepentingan konstitusi, putusan MK itu lebih pada putusan kaum tirani saudara-saudara. Maka kita harus mengajak secara sadar dan kita harus sadarkan bahwa konstitusi kita sedang diinjak-injak," jelas Masinton.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan