Pilpres 2024
Masinton PDIP Dilaporkan ke MKD DPR Buntut Usul Hak Angket MK
Anggota DPR RI fraksi PDIP, Masinton Pasaribu dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) imbas mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Adi Suhendi
Masinton menjelaskan dirinya bersuara bukan atas kepentingan pasangan capres dan cawapres 2024.
"Tapi saya bicara tentang bagaimana kita bicara tentang bagaimana kita menjaga mandat konstitusi, menjaga mandat reformasi dan demokrasi ini," ucapnya.
Dia menambahkan putusan MK tersebut tidak berdasarkan kepentingan konstitusi, namun dianggap putusan kaum tirani.
"Putusan MK bukan lagi berdasar dan berlandas atas kepentingan konstitusi, putusan MK itu lebih pada putusan kaum tirani saudara-saudara. Maka kita harus mengajak secara sadar dan kita harus sadarkan bahwa konstitusi kita sedang diinjak-injak," jelas Masinton.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.