Pilpres 2024
Prabowo-Gibran Ingin Rebut Suara di Jateng, Ini Peta Suara PDIP di Kandang Banteng
Guna merebut suara di Jawa Tengah itu, Gibran menyatakan bakal lebih banyak kampanye di wilayah Jateng.
Kabupaten yang berhasil dimerahkan oleh PDI-P pada pemilu 2019 yaitu Kabupaten Jepara, Kudus, Kebumen, Kendal, dan Tegal. Kemenangan tersebut hasil dari merebut kemenangan Gerindra, Golkar, dan PKB.
Lima kabupaten kota yang berhasil mengantongi suara terbanyak dan masuk peringkat 10 besar perolehan suara PDI-P yaitu kabupaten Brebes, Kota Semarang, Kabupaten Banyumas, Wonogiri, dan Boyolali.
Partai Politik lain yang berhasil mengantongi kemenangan di kabupaten kota di Jateng ini adalah Partai Demokrat yang berhasil merebut dari Gerindra di Banjarngera.
Partai Golkar menang di Cilacap dan Batang, namun Partai Beringin ini kehilangan kemenangan di Kudus.
Partai Kebangkitan Bangsa harus menelan pil pahit dengan kehilangan kemenangan di Batang, Kendal, dan Tegal, Namun masih menjadi juara bertahan di Wonosobo, Pekalongan, dan Kota Pekalongan.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bertahan di kabupaten Rembang sejak Pemilu 2014.
Suara Pilpres 2019 di Jateng
Sementara itu, berdasarkan suara Pilpres 2019, Jokowi-Maruf Amin yang saat itu berhadapan dengan Prabowo-Sandi menang mutlak di Jateng.
Berdasarkan rekapitulasi KPU Jateng yang dipublikasikan Kompas.com, Jokowi-Maruf Amin unggul jauh dengan perolehan 16,8 juta, jauh dari pasangan Prabowo-Sandi yang hanya meraih 4,94 juta suara.
Jokowi-Ma'ruf mendapat suara 16.825.511 atau 77,29 persen. Sedangkan Prabowo-Sandi mendapat 4.944.447 suara atau 22,71 persen.

Perolehan suara yang didapat Jokowi-Ma'ruf hampir empat kali lipat dari perolehan suara Prabowo-Sandi.
Selisih suara di antara keduanya mencapai 11.881.064.
Saat itu, Jokowi-Maruf diusung koalisi besar yang terdiri 10 partai yakni PDIP, Partai Golkar, PPP, Partai Hanura, Partai NasDem, PKB, PSI, Perindo, PKPI dan PBB.
Sementara Prabowo-Sandi diusung Partai Gerindra, PKS, Partai Demokrat dan PAN.
(Tribunnews.com/Daryono)
Sumber: TribunSolo.com
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.