Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilpres 2024

Sederet Reaksi Kubu Prabowo-Gibran usai Putusan MKMK: TKN Ceria hingga Gibran Ngaku Manut

Putusan MKMK yang tidak mempengaruhi pencalonan Gibran sebagai bakal cawapres disambut suka cita para pendukung Prabowo-Gibran.

Penulis: Abdul Qodir
Kolase Tribunnews
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan sembilan hakim konstitusi, termasuk Ketua MK Anwar Usman, terbukti melakukan pelanggaran etik terkait putusan uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang uji materi batas usia capres-cawapres. 

Mereka menilai putusan MK sebelumnya akan memberikan kesempatan bagi para generasi muda untuk dapat mengikuti kontestasi Pilpres.

Gibran: Saya Ngikut Aja

Adanya putusan MKMK yang memutus adanya pelanggaran ringan hingga berat kode etik yang dilakukan sembilan hakim konstitusi termasuk Ketua MK Anwar Usman terkait penanganan dan putusan uji materi batas usia capres-cawapres, yang melanggengkan Gibran Rakabuming Raka juga mendapat reaksi dari Gibran.

Namun, putra sulung Presiden Jokowi itu hanya memberikan respons singkat.

"Saya ngikuti aja," terang Gibran saat ditemui di Gedung Graha Paripurna DPRD Kota Solo, Selasa (7/11/2023).

Gibran enggan berkomentar banyak mengenai hal ini.

"Ya udah saya ngikut aja. Makasih," kata dia.

"Saya ikut keputusannya ngikut aja," imbuhnya. (Tribunnews/Kompas.com/TribunSolo)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved