Pilpres 2024
Sekjen Gerindra Nilai Gugatan Etik Terhadap Hakim MK Sebuah Upaya Degradasi Pasangan Prabowo-Gibran
kata Muzani, upaya-upaya tersebut justru menjadi penyemangat bagi kader dan simpatisan untuk memenangkan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024 mendatang.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Muhammad Zulfikar
YouTube Kompas TV
Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani. Ahmad Muzani merespons soal gugatan etik terhadap Ketua MK Anwar Usman yang sudah diputus oleh sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Selasa (7/11/2023).
Lebih lanjut, Ia menambahkan substansi putusan MKMK itu tetap memberikan kesempatan anak muda untuk bisa maju menjadi capres maupun cawapres. Termasuk, Gibran yang kini menjadi cawapres Prabowo.
"Substansinya yaitu adalah hukum kita konstitusi kita tetap memberikan hak kepada kaum muda. Yang berprestasi untuk menempatkan wakilnya dalam kontestasi pilpres ini sebagai capres ataupun sebagai cawapres. Masyarakat liatnya yang substansi-substansi seperti itu," pungkasnya
Berita Terkait
Berita Terkait
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.