Pilpres 2024
Prabowo Minta Buruh Tak Banyak Tuntut Upah, Serikat Pekerja Geram, Kubu Anies Bilang Tak Empati
Jika buruh banyak menuntut kenaikan upah maka bukan tidak mungkin perusahaan tempat bekerjanya bisa pindah ke luar negeri.
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal calon presiden Prabowo Subianto meminta buruh di Indonesia tidak banyak menuntut kenaikan upah, terlebih perusahaan tempat bekerjanya sedang tidak untung.
Menurutnya, jika buruh banyak menuntut kenaikan upah maka bukan tidak mungkin perusahaan tempat bekerjanya bisa pindah ke luar negeri.
"Buruh kau udah dapat ini, ini, ini, angkutan akan kita bebaskan supaya kau kerja juga ringan. Ya sudah dong jangan kau tuntut-tuntut pengusaha (naikkan upah). Kalau tidak untung pengusahanya bisa pindah ke Bangladesh, ke mana ke mana," kata Prabowo saat acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Ia mengaku akan berbicara dengan pimpinan buruh, karena jika dirinya terpilih menjadi Presiden maka akan banyak subsidi yang diberikan pemerintah nantinya.
Baca juga: Kadin Usul Upah Minimum 2024 Dinaikkan, Berapa Besarannya?
"Kita akan bicara ke pemimpin buruh, saudara, kesehatan tidak bayar, subsidi listrik, subsidi BBM, sekolah harus dibikin tidak bayar, kami akan kasih makan siang (gratis)," kata Prabowo.
"Kemudian saudara-saudara, kita harus berani seperti negara lain, angkutan di kota-kota besar, kalau perlu subsidi 100 persen untuk orang yang butuh," sambungnya.
Serikat Pekerja Geram
Presiden KSPI Said Iqbal menilai pernyataan Prabowo terkesan tidak memahami dunia perburuhan, bahkan tidak berpihak pada kepentingan buruh.
Menurutnya, boleh jadi pernyataan Prabowo dibisiki oleh orang-orang sekitarnya yang patut diduga ingin cari muka kepada pengusaha agar mereka mendapat dukungan dari pengusaha.
Bahkan tidak menutup kemungkinan, kata Said, ada niatan keinginan untuk mendapat dukungan finansial, sehingga para pembisik ini sangat berbahaya untuk Prabowo untuk mendapat dukungan dari kalangan buruh.
“Sebagai masukan dari organisasi serikat buruh untuk Capres Prabowo dan para Capres lainnya, isu upah dan jaminan sosial serta penciptaan lapangan kerja dan hapus outsourcing adalah isu arus utama di kalangan buruh,” ujar Said.
Said pun memaparkan seluruh capres di seluruh dunia, baik di Amerika, Jerman, Inggris, Negara Nordik, Negara Eropa lainnya, Brasil, Peru, negara Amerika lainnya, Jepang, India, Singapura, Malaysia, Thailand, Bangladesh, belahan dunia lainnya, seluruh serikat pekerja di negara masing-masing pasti berjuang menuntut kenaikan upah minimum dan upah berkala (upah di atas satu tahun).
Ia mencontohkan, baru-baru ini serikat buruh Brasil berhasil menyakinkan Presiden Lula untuk menaikkan upah minimum 13%, padahal inflansi hanya 4% dan pertumbuhan ekonominya hanya 3,2%.
Di Amerika, serikat pekerja automotif UAW berhasil menyakinkan Presiden Joe Biden untuk menaikkan upah buruh otomotif 30 persen.
Di Inggris, Jerman, Italia, dan negara Eropa lainnya, buruh melakukan demonstrasi besar-besaran menuntut kenaikan upah minimum dan berhasil naik di atas 20%.
“Di Amerika Serikat, ketika terjadi pemilihan presiden maka isu upah minimum adalah salah satu isu yang paling panas bagi para calon Presiden Amerika. Sebagai contoh, ketika Obama melawan Mitt Romney, di dalam kampanyenya mereka saling menyampaikan nilai kenaikan upah minimum setiap tahun dengan angka yang berbeda. Begitu pula dalam Pilpres antara Obama melawan McCain juga mengatakan kenaikan upah minimum untuk buruh Amerika setiap tahunnya harus naik,” kata Said.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.