Minggu, 24 Agustus 2025

Pilpres 2024

Saldi Isra Ungkap Alasan 7 Hakim Tak Bersedia Gantikan Anwar Usman

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengungkapkan alasan 7 hakim konstitusi tak bersedia menggantikan posisi Anwar Usman sebagai Ketua MK.

Tribunnews/JEPRIMA
Hakim Konstitusi Saldi Isra, Wahiduddin Adams dan mantan Ketua MK Anwar Usman saat mengumumkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023). Hakim konstitusi Suhartoyo disepakati menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Suhartoyo menggantikan Anwar Usman. Saldi Isra mengungkapkan alasan tujuh hakim konstitusi tidak bersedia menggantikan posisi Anwar Usman sebagai Ketua MK. Tribunnews/Jeprima 

Secara lengkap, sembilan hakim konstitusi ikut dalam RPH tersebut, yaitu Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan M P Sitompul, Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan M. Guntur Hamzah.

Delapan dari sembilan hakim konstitusi memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih sebagai Ketua MK.

Adapun pengecualian khusus Anwar Usman tidak memiliki hak mencalonkan diri atau dipilih sebagai ketua maupun wakil ketua MK karena adanya Putusan MKMK yang melarang dirinya menjadi pimpinan MK hingga akhir masa jabatannya sebagai hakim konstitusi.
 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan