Pilpres 2024
Penuhi Syarat, Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran, dan Anies-Cak Imin Resmi Jadi Capres-Cawapres
KPU menyatakan pasangan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran, dan Anies-Cak Imin memenuhi syarat sebagai capres-cawapres di Pilpres 2024 mendatang.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Nuryanti
Sementara dokumen persyaratan Ganjar-Mahfud juga memenuhi persyaratan.
"Kemudian berita acara 1589/PL.01.4-BA/05/2023, dokumen bacapres-bacawapres atas nama Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka memenuhi syarat," tutur Idham.
KPU menjelaskan putusan penetapan capres-cawapres 2024 berdasarkan rapat pleno KPU yang digelar hari ini sekitar pukul 14.00 WIB.
Adapun penetapan dengan sidang pleno KPU ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca juga: Penjagaan di KPU Diperketat Jelang Penetapan Capres-cawapres, Brimob hingga Rantis Siaga
Sementara penetapan capres-cawapres ini lewat sidang pleno KPU itu sudah tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1632 Tahun 2023.
Usai ditetapkan, masing-masing capres-cawapres bakal diberikan pengamanan oleh kepolisian.
Sebelumnya, tiga pasangan calon (paslon) capres-cawapres yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin telah resmi mendaftarkan diri ke KPU.
Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin mendaftarkan diri ke KPU pada hari yang sama yaitu 19 Oktober 2023 lalu.
Sementara Prabowo-Gibran baru mendaftarkan diri pada 25 Oktober 2023.
Selain mendaftarkan diri, ketiga pasangan juga telah menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto.
Pasangan Anies-Cak Imin menjadi pasangan pertama yang menjalani tes kesehatan yaitu pada 21 Oktober 2023 lalu.
Kemudian, disusul oleh Ganjar-Mahfud sehari berselang yaitu pada 22 Oktober 2023.
Prabowo-Gibran pun menjadi pasangan terakhir yang menjalani tes kesehatan di RSPAD yaitu pada 26 Oktober 2023.
Setelah penetapan capres-cawapres oleh KPU, tahapan pendaftaran capres-cawapres masih berlanjut yaitu besok, Selasa (14/11/2023) adalah penetapan nomor urut capres-cawapres.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Pilpres 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.