Pilpres 2024
Capres dan Cawapres Masing-masing akan Dikawal 74 Anggota Polri Selama Pilpres 2024
Masing-masing capres dan cawapres akan dikawal dan diamankan oleh 74 personel polisi.
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan pasangan capres-cawapres yang akan berlaga pada Pilpres 2024 pada, Senin (13/11/2022) kemarin.
Pasangan calon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden secara resmi lewat Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.
"Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik dalam jumpa pers, Senin sore.
Mulai Dikawal Polisi
Dengan penetapan itu maka pasangan calon akan dikawal secara resmi oleh polisi.
Sebanyak 444 personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mengawal pasangan calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres) RI.
Atau atau dengan kata lain per orang akan mendapatkan pengawalan 74 personel.
Hal itu dijelaskan oleh Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochamad Afifuddin dalam jumpa pers, Senin (13/11/2023) sore.
Ia menjelaskan, KPU telah menerima penyerahan 444 personel Polri beserta kelengkapan pendukung yang melekat dalam satuan tugas pengamanan dan pengawalan masing-masing capres-cawapres.
Menurutnya, penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara antara KPU RI dengan Polri, yang diwakili oleh Badan Pemeliharaan Keamanan Polri pada Senin (13/11/2023).
"Selanjutnya pihak kedua (KPU RI) akan menugaskan Satgas Pam Capres-cawapres sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Afif.
Dengan jumlah ini, masing-masing capres dan cawapres akan dikawal dan diamankan oleh 74 personel.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan jumlah personel yang ditugaskan mengawal para kandidat tersebut berdasarkan penghitungan dari Polri.
"Pengawalan dan pengamanan masing-masing capres cawapres itu ada pengamanan personel, ada yang mengurusi protokolernya, waktu tempat kegiatan masing-masing capres-cawapres,” tuturnya.
“Demikian juga untuk transportasi dan lalu lintas, termasuk di dalamnya ada unit yang menangani kesehatan," jelas Hasyim.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.