Rabu, 3 September 2025

Pileg 2024

Bawaslu Tolak Sengketa Irman Gusman, Kuasa Hukum: Masih Jauh dari Rasa Keadilan

Irman Gusman dinyatakan tak lolos dalam pendaftaran dan verifikasi administrasi yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Kuasa Hukum mantan Ketua DPD RI Irman Gusman, Taufik Hidayat Nasution menanggapi putusan majelis adjudikasi Bawaslu RI yang menolak permohonan sengketa Pemilu 2024 dari Irman Gusman, di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2023).  

Secara umum, kuasa hukum pemohon Taufik Hidayat Nasution menjelaskan pada intinya pemohon merasa keberatan terhadap keputusan KPU Nomor 1563 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Daerah Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, yang mencoret nama pemohon dari DCT.

Kuasa termohon Fakhrul Huda menegaskan dalil pemohon tidak terbukti dan termohon tidak melanggar prinsip-prinsip pemilu dan telah melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan