Pilpres 2024
Usulkan Hak Angket MK, Masinton PDIP Klaim Didukung 8 Anggota DPR Dari 3 Fraksi
Masinton Pasaribu mengklaim mendapatkan dukungan dari delapan anggota legislatif untuk mengajukan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Adi Suhendi
"Tapi saya bicara tentang bagaimana kita bicara tentang bagaimana kita menjaga mandat konstitusi, menjaga mandat reformasi dan demokrasi ini," ucapnya.
Dia menambahkan putusan MK tersebut tidak berdasarkan kepentingan konstitusi, namun dianggap putusan kaum tirani.
"Putusan MK bukan lagi berdasar dan berlandas atas kepentingan konstitusi, putusan MK itu lebih pada putusan kaum tirani saudara-saudara. Maka kita harus mengajak secara sadar dan kita harus sadarkan bahwa konstitusi kita sedang diinjak-injak," jelas Masinton.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.