Pilpres 2024
Elektabilitas Capres Pasca-Putusan MKMK: Prabowo Unggul di 2 Survei, Anies Salip Ganjar di IPO
Elektabilitas pasangan capres-cawapres Pilpres 2024 pasca-putusan MKMK, Prabowo-Gibran unggul di dua survei, Anies salip Ganjar di versi IPO.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Sri Juliati
Hasilnya, Prabowo-Gibran unggul dengan 40,3 persen.
Posisi kedua ada Ganjar-Mahfud dengan 28,6 persen.
Ketiga ditempati Anies-Muhaimin dengan 20,3 persen.
Meski begitu, ada 10,8 persen responden belum menentukan pilihan.
Survei ini menggunakan metode multi stage random sampling.
Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara tatap muka dengan margin of error 2,9 persen.
Baca juga: Dukung Prabowo di Pilpres 2024, SBY Ungkap Harapan dan Beri Pujian: Insya Allah Jadi Presiden
3. Survei IPO: Ganjar-Mahfud Posisi Ketiga
Survei Indonesia Political Opinion (IPO) diambil pada 10-17 November 2023.
Hasilnya, elektabilitas Prabowo Subianto berada di angka 37,5 persen.
Lalu Anies Baswedan berada di posisi kedua dengan 32,7 persen.
Pada survei ini, elektabilitas Ganjar Pranowo berada di posisi ketiga dengan 28,3 persen.
Urutan elektabilitas tetap sama saat capres disandingkan dengan cawapresnya.
Baca juga: Hasto Bicara soal Tekanan Kekuasaan, NasDem Tolak Ajakan PDIP, Anies-Cak Imin Bantah Ada Komunikasi
Prabowo-Gibran berada di posisi pertama dengan 36,2 persen.
Anies-Muhaimin berada di posisi kedua dengan 34,1 persen.
Ganjar-Mahfud berada di posisi ketiga dengan 27,1 persen.
Survei ini diikuti 1.400 responden dengan margin of error 2,50 persen.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)
Sumber: TribunSolo.com
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.