Pilpres 2024
Ditanya Status Presiden Joko Widodo di PDI Perjuangan, Begini Jawaban Gibran
Status Presiden Joko Widodo di PDIP kini sedang jadi perbincangan di publik
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Status Presiden Joko Widodo di PDIP kini sedang jadi perbincangan.
Pasalnya putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka telah menjadi cawapres yang berpasangan dengan Prabowo Subianto.
Sementara putra bungsunya Kaesang Pangarep menjadi ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Baca juga: Presiden Jokowi Tak Beri Perintah, Jadi Alasan Budi Arie Tidak Masuk TKN Prabowo-Gibran
Kemudian menantunya Wali Kota Medan Bobby Nasution dipecat dari PDIP karena mendukung Prabowo-Gibran.
Kini yang menjadi pertanyaan bagaimana dengan Presiden Jokowi sendiri.
Gibran mengaku tidak tahu-menahu mengenai status ayahnya tersebut di PDIP.
"Bisa ditanyakan ke partai. Jangan ke saya, dong," jelasnya saat ditemui di Solo Safari, Rabu (22/11/2023).
Ia juga mengaku belum pernah ada pembicaraan mengenai hal ini dengan ayahnya.
Ia tidak mengetahui bagaimana status ayahnya setelah dinamika politik akhir-akhir ini.
"Belum (ada pembicaraan). Kurang tahu," terangnya.
Jawaban Hasto
Ketika ditanya soal status Presiden Jokowi, Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto enggan menjawab dengan lugas.
Ia menyebut saat ini, Jokowi masih menjadi Presiden RI.
Hasto juga menyebutkan bahwa capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan melanjutkan keberhasilan Jokowi.
Baca juga: Bawaslu DKI Tindaklanjuti Potensi Pelanggaran di Acara Desa Bersatu 2023 yang Dihadiri Gibran
"Ya status pak Jokowi sebagai presiden RI. Kepemimpinan Ganjar-Mahfud ke depan justru mengambil saripati dari keberhasilan pak Jokowi, tetapi bergerak lebih cepat dengan spirit penegakan hukum yang lebih kuat," kata Hasto.
Politisi asal Yogyakarta ini menilai gerakan pemenangan Ganjar-Mahfud bakal menyentuh akar rumput secara nyata.
Pilpres 2024
| PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
|---|
| VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
|---|
| Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
|---|
| Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
|---|
| BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.