Senin, 18 Agustus 2025

Pilpres 2024

Jelang Kampanye, Pendukung Ganjar Minta Kawal Demokrasi, TKN Prabowo Berharap Tak Ada Fitnah

Masa kampanye Pemilu 2024 (Pilpres dan Pileg) untuk menarik hati calon pemilih bakal dimulai pada Selasa, 28 November 2023. Ini kata tim pemenangan.

Penulis: Reza Deni
Grafis Tribunnews/Gilang Putranto
Ilustrasi Pemilu 2024 - Jelang kampanye Pemilu 2024, ini harapan tim kampanye capres-cawapres. 

"Perbedaan pandangan politik, juga perbedaan pilihan politik, adalah kenyataan yang lumrah dalam kehidupan demokrasi, namun kami harap seluruh kontestan harus bersama-sama bertanggungjawab menjaga keutuhan dan kerukunan kehidupan bangsa," beber Haris.

Kampanye Pilpres dan Pileg Mulai 28 November 2023

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tiga pasangan calon. Kampanye baru boleh dilakukan pada 28 November.

Masa kampanye pilpres akan dimulai bersamaan dengan masa kampanye pemilihan anggota legislatif. Durasi masa kampanye pemilu kali ini adalah 75 hari.

Capres dan cawapres tak boleh lagi berkampanye pada 11 hingga 13 Februari 2023. Tiga hari itu dinyatakan sebagai masa tenang. Pada 14 Februari, pemungutan suara akan dilakukan.

Rekapitulasi suara akan dimulai keesokan harinya. Rekapitulasi suara berjenjang hingga tingkat nasional dijadwalkan rampung pada 20 Maret 2022.

KPU akan menggelar pilpres putaran kedua bila tidak ada pasangan calon yang meraih suara 50 persen plus satu. Putaran kedua diikuti oleh dua pasangan calon dengan perolehan suara terbanyak.

Masa kampanye pilpres putaran kedua dilaksanakan pada 2-22 Juni 2024. Pemungutan suara dilakukan pada 26 Juni 2024.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan