Pilpres 2024
PKS dan PKB Beda Pandangan Soal Ibu Kota Negara: Cak Imin Tetap Ingin Pindah ke IKN
Cak Imin menyebut, hal itu berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Malvyandie Haryadi
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Cawapres nomor urut 1 sekaligus Ketua umum PKB Muhaimin Iskandar.
“Di Ibu Kota Nusantara itu akan tetap kita jadikan pusat pertumbuhan ekonomi. Tentu kita dengan konsep green economy karena memang di sana adalah paru-paru Indonesia dan diakui sebagai paru-paru dunia,” sambungnya.
Sebagai informasi, PKS merupakan salah satu partai tergabung Koalisi Perubahan yang mengusung pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024.
Adapun Koalisi Perubahan diisi oleh PKS, partai NasDem, dan PKB.
Berita Terkait
Pilpres 2024
| PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
|---|
| VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
|---|
| Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
|---|
| Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
|---|
| BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/wakil-ketua-dpr-ri-muhaimin-iskandar-alias-cak-iminvvvvv.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.