Pilpres 2024
Hari kedua Kampanye: Ganjar Jalan Sehat di Merauke, Anies ke Bandung, Prabowo-Gibran Masih Ngantor?
Memasuki hari kedua kampanye calon presiden-wakil presiden RI, ke mana saja agenda para paslon hari ini?
Penulis:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Memasuki hari kedua kampanye calon presiden-wakil presiden RI, ke mana saja agenda para paslon hari ini?
1. Anies-Cak Imin
Paslon capres-cawapres nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN) kembali menjalani kampanye Pilpres 2024 hari kedua pada Rabu (29/11).
Berdasarkan jadwal resmi yang diterima, Anies akan berkampanye di Kota Bandung, Jawa Barat.
Pada pukul 14.00 WIB, Anies akan menggelar kampanye bersama elemen partai pendukung, relawan dan masyarakat di Sudirman Grand Ballroom, Jalan Jendral Sudirman, Bandung.
Setelah itu, ia melanjutkan dengan menghadiri acara yang bertajuk 'Desak Anies' di 150 Cafe, Jalan Sulaksana Kota Bandung pada pukul 16.00 WIB.
Berikut selengkapnya agenda kampanye Anies hari ini, Rabu, dikutip dari TribunJabar.id.
• Pukul 09.00 WIB
Bertemu dengan petani dan peternak di Pangalengan, Kabupaten Bandung
• Siang hari (waktu belum ditentukan)
Bertemu dengan relawan, tim kampanye, dan parpol di Ballroom Sudirman, Kota Bandung
• Sore hari (waktu belum ditentukan)
Bertemu dengan mahasiswa di sebuah kafe di Jalan Sulaksana, Kota Bandung
2. Prabowo-Gibran
Sementara Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dikabarkan tetap bekerja dari kantor di hari kedua Kampanye Pilpres 2024.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.