Pilpres 2024
PKS Kritik Aksi Gibran Bagikan Susu saat CFD, Bawaslu Sebut Ada Potensi Pelanggaran Kampanye
PKS kritisi aksi Gibran bagi-bagi susu di CFD, Bawaslu sebut kemungkinan ada potensi dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Gibran.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Febri Prasetyo
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Benny Sabdo, menekankan bahwa acara CFD tak boleh dijadikan tempat untuk kampanye.
"Pada prinsipnya arena CFD tidak boleh untuk aktivitas kampanye baik capres cawapres maupun caleg," kata Benny, Senin (4/12/2023).
Mengenai aktivitas Gibran itu, Benny menuturkan tak menutup kemungkinan ada potensi pelanggaran kampanye karena membagikan susu.
"Potensi dugaan pelanggaran tentu ada. Karena itu, Bawaslu Jakarta Pusat melakukan penelusuran peristiwa tersebut," tuturnya.
Tak hanya ditemani sang istri, dalam aktivitas hari keenam kampanye Pilpres 2024 pada Minggu itu, Gibran ditemani juga oleh sejumlah politikus.
Mereka di antaranya Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, politikus PAN Sigit Purnomo Syamsuddin atau Pasha Ungu, Zita Anjani, Uya Kuta, serta Waketum Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.
(Tribunnews.com/Rifqah/Mario Christian)
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul PKS DKI Sorot Gibran Bagi-bagi Susu saat CFD, MTZ: Memang tak Ajak Memilih, Tapi itu Identik Nomor 2/
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.